Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Sejak Januari 2018, Kejaksaan Ringkus 145 Buronan

- Kamis, 02 Agustus 2018 15:55 WIB
Sejak Januari 2018, Kejaksaan Ringkus 145 Buronan
mtc/net
MATATELINGA, Jakarta: Sejak Januari-Agustus 2018, Kejaksaan melancarkan operasi tangkap buronan (Tabur 31.1). Total sudah ada 145 buronan yang ditangkap mulai dari kasus korupsi, penggelapan hingga pajak.

"Total sudah ada 145 buron yang ditangkap sejak Januari 2018 sampai hari ini," ucap Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, Kamis (2/8).

Jan mengatakan, 2 buron terakhir yang ditangkap ialah Briyo Al Khoir, tersangka korupsi di Sumsel. Selain itu, ada juga Syahroni Hidayat, merupakan DPO kasus korupsi di Medan.

"Tim intelijen baru saja melakukan pengamanan terhadap DPO Kejari Pekanbaru di sebuah rumah di Komplek Perumahan Johor Indah Permai II atas nama Syahroni Hidayat," ungkap Jan. 

Syahroni dan Briyo ditangkap Rabu (1/8) malam. Briyo ditangkap di Lubuklinggau dan Syahroni di Medan.

Jan meminta kepada buron kejaksaan untuk segera menyerahkan diri. Dia menegaskan tak ada ruang gerak untuk para buron kejaksaan yang masih berkeliaran.

"Saya peringatkan untuk menyerahkan diri jika tidak jangan harap tidur nyenyak!" tegas Jan. (mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Komentar
 
Berita Terbaru