Matatelinga - Jakarta, buron tersangka suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, ditangkap komisipembantasan korupsi (KPKY hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.
"Iya, Insya Allah pada saat yang tepat akan dijelaskan," kata dia dalam pesan singkat, Kamis (30/1/2014).
Anggoro menjadi buron KPK sejak 2009. Dia tersangkut kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan.
Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.
PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar.
(Okz/Adm)