Matatelinga - Jakarta, Setelah Anggaran Belanja
Pendapatan Daerah (APBD) DKI disahkan pada 22 Januari 2014, Dinas
Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan jatah sekira Rp6,2 triliun.
Dari
besaran anggaran tersebut, Kepala Dinas PU Manggas Rudy Siahaan
mengatakan untuk lebih banyak mengalokasikannya pada penangannya banjir
terutama pembebasan lahan normalisasi sungai dan waduk.
"Pengalaman
tahun lalu, penyerapan anggaran lewat pembebasan lahan itu sangat
sedikit," tegas Ketua Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Sanusi, saat
berbincang dengan sumber di Jakarta, Jumat (24/1/2014) malam.
Dijelaskannya,
rendahnya penyerapan anggaran tersebut karena adanya peraturan baru di
mana pembebasan lahan dengan luas 1,5 hektar, harus mendapatkan izin
administratif dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagaimana yang
tercantum dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2012.
"Karenanya, PU
harus menggunakan strategi lain. Jangan asal bebasin saja. Misalnya,
kalau tanah luas dua hektar, ya dipecah saja separuhnya dulu yang dibeli
supaya enggak ada masalah," terangnya.
Dengan begitu, anggota
Komisi D DPRD itu menegaskan agar PU tidak mengulangi kesalahan yang
sama seperti tahun lalu. "Karena ada pengalaman itu, jadi enggak ada
alasan lagi untuk tidak terserap seperti tahun-tahun sebelumnya,"
tegasnya.
(Okc/KNIA)