Senin, 07 September 2026 WIB
KPAI

Maraknya Kasus Seksual Terhadap Anak Buat KPAI Warning Orangtua

Admin - Kamis, 22 September 2016 16:40 WIB
Maraknya Kasus Seksual Terhadap Anak Buat KPAI Warning Orangtua
google
Ilustrasi
Matatelinga.com - Maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) me-warning para orangtua agar mereka memiliki tanggung jawab lebih. Imbauan itu juga dipesankan kepada para artis yang menjadi public figure di kalangan masyarakat.

"Jika punya anak jangan dititipkan, apalagi yang dititipin orang yang enggak pernah dikenal. Itu berbahaya sekali," kata Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Soleh, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

Menurutnya, di tengah kesibukan orangtua harus memiliki kepedulian terhadap tumbuh kembang anak.

Data yang dimiliki KPAI, dalam 1 semester (Januari-Juni) ada delapan cluster kasus terhadap anak antara lain kasus agama-budaya, kesehatan, pendidikan, sosial, pronografi, cybercrime, anak berhadapan dengan hukum, dan human traffikcing.

"Yang tertinggi kasus anak berhadapan hukum karena korban kejahatan seksual," ujar Asrorun Niam.

Dengan adanya komitmen bersama yang dilakukan oleh KPAI, BNN, dan beberapa organisasi artis di Indonesia itu, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan anak.

"Kan beberapa artis ini kecenderungannya rentan dengan penelantaran, pornografi, narkoba, kawin cerai, seks bebas, dan pelanggaran lainnya," tuturnya.

Atas komitmen kerja sama yang dilakukan itu, harapannya setiap potensi penyimpangan perilaku dengan melakukan kejahatan seksual dan penyalahgunaan narkoba dapat dicegah.


(Fit/Okz)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru