Kamis, 29 Oktober 2026 WIB
KPK

Saipul Jamil Cs Atur Suap untuk Panitera dan Hakim PN Jakut

Admin - Senin, 19 September 2016 22:53 WIB
Saipul Jamil Cs Atur Suap untuk Panitera dan Hakim PN Jakut
google
Ilustrasi
Matatelinga.com,  Pengaturan untuk mempengaruhi vonis hakim dalam kasus pencabulan yang menjerat pedangdut Saipul Jamil terungkap dalam rekaman pembicaraan antara Saipul Jamil dengan kakaknya, Samsul Hidayatullah.

Rekaman itu diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan terhadap Kasman Sangaji, mantan pengacara Saipul Jamil, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/9/2016). Saipul Jamil dalam persidangan kali ini dihadirkan sebagai saksi.

Terdapat sejumlah rekaman yang diputar dalam persidangan kali ini diantaranya Saipul dan Samsul secara jelas membicarakan upaya suap kepada panitera dan hakim, untuk memengaruhi putusan terhadap perkara Saipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pengacara Saipul lainnya yakni Berthanatalia disebut mengatur pemberian Rp50 juta kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, untuk menentukan komposisi majelis hakim.

Kepada Saipul, Samsul menyebut tiga hakim masih bertahan untuk tidak menjatuhkan vonis satu tahun untuk Saipul yang merupakan sesuai keinginan pengacara. Samsul pun menolak memberikan uang Rp500 juta sesuai permintaan panitera, apabila Saipul tetap divonis dua atau tiga tahun penjara.

Samsul juga memastikan bahwa Ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi sepakat menggunakan pasal alternatif kedua dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Pasal dalam dakwaan kedua tersebut lebih ringan tuntutan pidananya.

Berikut salah satu transkrip pembicaraan antara Samsul dan Saipul:

Samsul: Ya Halo

Saipul: Halo. Halo.

Samsul: Jadi kabar terbaru itu begini.

Samsul: Heemm

Samsul: Tiga, yang di sampah itu, tiga majelis itu

Saipul: He emm

Samsul: Dia itu masih belum bisa nyanggupin satu ternyata. Jadi tuh. Tapi nih lagi di..nih lagi diupayakan malam ini. Kalau enggak besok pagi jam sembilan kabarnya

Saipul: Oh gitu

Samsul: Iya. Karena tiga orang ini masih mau bertahan kalau bisa. Dua atau tiga

Saipul: Berapa?

Samsul: yang tiga hakim. Dia enggak mau ambil resiko di satu. Kalau yang dua orang sudah oke. Satu

Saipul: Hemm

Samsul: Tapi yang tiga masih di dua atau..masih di dua atau tiga vonisnya

Saipul: Dua atau tiga

Samsul: iya. Gue bilang ya. Bu, kalau (suara tidak jelas) kayak gitu saya.. saya enggak mau gopek saya bilang gitu aja

Saipul: Hemm gitu

Samsul: He eh. Tapi kan posisi kita kan posisi jepit tuh iya kan?

Saipul: He emm

Samsul: Iya posisi terjepit sekarang. Saya bilang ya udah dek..paling be..kabarnya kalau enggak malam ini kalau enggak besok dia bilang

Saipul: Heem

Samsul: Nih masih kita upayakan

Saipul: Heem

Samsul: Pastinya kalau pasal sih udah Pasal 292

Saipul: Heem

Samsul: Cuman untuk jumlahnya, jumlah vonisnya yang tiga orang itu masih minta pertimbangan

Saipul: Heem

Samsul: Kalau yang dua sih udah setuju

Saipul: Ibu?

Samsul: Termasuk si Ibu, Ibu mah sudah setuju

Saipul: Heemm

Samsul: gitu. Yang tiga itu yang masih bertahan di dua atau tiga

Saipul: Hemm gitu ya

Samsul: tapi kata Ibu sih bilangnya

    
(Fit/Okz)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru