Jumat, 01 Mei 2026 WIB
Penyelundupan

Pura-pura Jenguk Napi, Wanita Ini Selundupkan Sabu Dalam Krecek

Admin - Rabu, 13 Juli 2016 12:18 WIB
Pura-pura Jenguk Napi, Wanita Ini Selundupkan Sabu Dalam Krecek
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Polsek Pakem, Sleman, Yogyakarta berhasil menggagalkan usaha penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika DIY Pakem Sleman dengan modus memasukan barang haram tersebut ke dalam krecek (kerupuk kulit). Kapolsek Pakem, Kompol Sudaryanto mengatakan, krecek berisi sabu tersebut dibawa oleh kurir berinisial WL (22), saat ada kegiatan besuk merayakan Idul Fitri.

WL sedianya akan membesuk salah satu warga binaan bermama Deni Adi Pratomo yang juga merupakan napi kasus narkotika. "Pukul 10.00 WIB kami terima laporan dan langsung menuju lapas untuk mengamankan barang bawaan dengan membuka satu persatu krecek tersebut. Akhirnya didapatkan 11 paket berisi kristal bening diduga sabu dan akan diberikan pada salah satu narapidana," katanya, seperti dikutip dari KRjogja dan dilansir dari laman okezone.com, Rabu (13/7/2016). 

Polisi dan petugas lapas yang mendapatkan hal tersebut langsung mengamankan warga Temanggung dan seorang laki-laki yang bernama Arif Sulistyo. "Kami amankan dan langsung periksa keduanya, termasuk narapidana yang akan dikunjungi," ujarnya. 

Petugas mengamankan 11 paket sabu-sabu dengan berat 10,9 gram dan sebuah paket yang diduga ekstasi berjumlah 10 butir yang juga berusaha diselundupkan dalam krecek tersebut. Kini polisi dari Polsek Pakem masih melakukan pengembangan pada WL yang diduga merupakan kurir yang dikendalikan sindikat dalam lapas. WL sendiri merupakan ibu dua anak yang suaminya juga sedang ditahan atas kasus narkotika di Lapas Wirogunan Yogyakarta. Polisi menduga, suami WL dan Deni merupakan satu sindikat yang masih berhubungan hingga kini.



(Fit)a
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru