Matatelinga.com, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mempersilakan kepada DPR RI bila ingin memanggil dirinya, terkait kasus anggota Brimob yang masuk ke dalam gedung DPR dengan membawa senjata lengkap untuk mengawal pengeledahan ruang Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS Yudi Widiana Adia.
"Silakan saja, enggak apa-apa. Silakan saja," jawab Kapolri dengan singkat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Selasa (19/1/2016). Seperti dikutip melalui laman okezone.com
Ia pun menganggap langkah yang diambil KPK adalah hal yang wajar. "Mintanya apa, minta bantuan polisi, untuk penindakan. Kenapa minta bantuan polisi, karena takut ada ancaman kekerasan," sambungnya.
"Kalau tidak ingin polisi tanpa senjata laras panjang silakan saja, nantikan bisa dikawal polisi senjata pendek, atau pistol," tutupnya.
(Fit)