Pemprov Sumut Terus Perkuat Kompetensi ASN Lewat Digitalisasi dan Assessment Centre
Temu Pers bersama Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekrana
Berita Sumut
Matatelinga.com, Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,8 triliun kepada perusahaan perkebunan berinisial PT BMH terkait dugaan pembakaran lahan mulai memasuki tahap akhir.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu menurut rencana akan digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, pada 30 Desember 2015 mendatang.
Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar menilai sidang putusan tersebut perlu menjadi perhatian publik, lantaran banyak fakta yang tidak dapat dipungkiri selama proses persidangan.
"Ini bisa menguji seperti apa perbedaan atau malah persamaan persepsi antara pemerintah (eksekutif) dengan yudikatif terhadap kepentingan rakyat, bangsa dan negara yang terdampak asap," kata Junisab, Sabtu (25/12/2015).
Mantan anggota Komisi III DPR RI itu menilai, majelis hakim yang digawangi Parlas Nababan dan Kartidjo bersama Eli Warti selaku anggota akan membentuk pemahaman publik tentang siapa sesungguhnya yang pro kepada rakyat atau justru pro terhadap kapitalisme jahat.
"Gugatan itu dari sisi kinerja hendak menunjukkan niat pemerintah melindungi rakyat dan harga diri bangsa. Itu implementasi gugatan perdata yang sedang marak dilakukan KLHK terhadap pembakar lahan dan hutan yang mengandalkan pasukannya yang baru dibentuk yaitu Direktorat Penegakan Hukum," papar Junisab. Dilansir laman okezone.com
Pada gugatan KLHK itu lanjut Junisab, perusahaan yang diberi izin untuk mengelola hutan tanaman industri (HTI) bahan baku pabrik kertas di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel itu digugat harus membayar kerugian lingkungan hidup sebesar Rp2,69 triliun dan biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp5,29 triliun.
"Begitu luas lahan mereka yang terbakar dan diduga kuat perusahaan itu tidak memiliki peralatan yang memadai dan prasarana pencegahan kebakaran. Itu mengindikasikan ada kelalaian dan pembiaran meluasnya lahan yang terbakar," sebut dia.
Sekadar diketahui KLHK melayangkan gugatan perdata sebesar Rp7,8 triliun kepada PT BMH ke Pengadilan Negeri Palembang. Kasus itu mulai disidangkan sejak Agustus 2015 silam.
Persidangan itu sempat mengadirkan ahli hukum lingkungan hidup Atja Sondjaja yang juga mantan hakim agung. Saksi menyebut bahwa dalam kasus hukum lingkungan harus berhati-hati dalam menetapkan kondisi force majeure karena harus turut memertimbangkan unsur kesengajaan dan kelalaian.
(Fit)
Temu Pers bersama Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekrana
Berita Sumut
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) kini semakin mudah. Pemerintah Provinsi Sumut resmi memberlakukan kebija
Berita Sumut
MATATELINGA, Toba Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjaw
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanSebuah rekaman CCTV memperlihatkan sekelompok pemuda bersenjata tajam (Sajam) melakukan penyerangan terhadap gudang peter
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong mahasiswa, khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), u
Lifestyle
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menjadi narasumber pada Webinar Sesi VI bertema &ldquoJudi Online dan Pinja
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut masih terus mendalami penyidikan terkait video viral Kompol Dedi
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Hingga saat
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Meski harus sabar menunggu selama 2 bulan, korban dari pencurian kenderaan bermotor (curanmor) ini bisa merasakan sen
Berita Sumut
MATATELINGA,MedanDua dokter spesialis di Kabupaten Batubara diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri
Berita Sumut
JNE raih dua penghargaan bergengsi sekaligus, Golden Brand of The Year 2026 dengan peringkat Excellent dan Indonesia Digital Popular Brand A
Ekonomi
MATATELINGA, Deliserdang Komitmen untuk membangun hubungan harmonis dengan awak media terus dibuktikan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes
Berita Sumut