Senin, 19 Oktober 2026 WIB
Perampokan

Kronologi Perampokan Nasabah BCA Rp224 Juta Oleh Karyawannya Sendiri

Admin - Senin, 14 Desember 2015 15:11 WIB
Kronologi Perampokan Nasabah BCA Rp224 Juta Oleh Karyawannya Sendiri
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Polisi berhasil mengungkap kawanan tersangka perampokan nasabah Bank BCA Pondok, Padang pekan lalu. Aksi tersebut ternyata didalangi karyawan dari korban sendiri.

Hal ini terungkap setelah dua tersangka perampokan, Ismen (35) dan Yudi (19) yang dibekuk di rumah masing-masing di Batung Taba Lubuk Begalung dan Jalan Sutan Syahrir, Padang, Sumatera Barat.

Sebelumnya, korban Hendra Gunawan (64), majikan Ismen dan Yudi, hendak menyetorkan uang ke Bank BCA Pondok, Senin, 7 Desember sekira pukul 10.15 WIB.

Mengetahui majikannya membawa uang banyak, Ismen dan Yudi pun memberitahukan kepada kedua pelaku yang saat ini masih buron. Lalu, mereka pun merencanakan aksi tersebut.

Setelah mendapat informasi dari Ismen dan Yudi, kedua pelaku yang menjadi eksekutor langsung mengintai korban di lokasi. Saat itu, mereka melihat korban hendak masuk ke dalam bank. Lalu, para eksekutor langsung merampas uang korban sebesar Rp244 juta.

Berhasil merampas uang korban, keduanya langsung kabur. Mereka pun kembali berkumpul. Saat itulah, mereka berempat membagi hasil aksi kejahatan tersebut. Ismen mendapat bagian Rp25 juta. Sementara Yudi menerima uang Rp15 juta.

Kapolresta Padang Kombes Wisnu Andayana melalui Kapolsek Padang Selatan, AKP Eriyanto kepada wartawan, Senin (14/12/2015) mengatakan, terungkapnya aksi perampokan ini setelah korban membuat laporan ke polsek. Dilansir laman okezone.com

Bermodalkan laporan korban dengan nomor LP/477/XII/2015, petugas langsung menyebar ke lapangan dan menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan petugas mengarah kepada kedua anak buah korban.

Dari sanalah, diketahui rencana aksi rampok tersebut. “Saat ini kedua anak buah korban sudah kami amankan, dari keduanya kami mengantongi dua identitas lain yang merupakan eksekutor,” kata Eriyanto.



(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru