Matatelinga.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik lnspektur Jenderal (Irjen) Pol Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan. Jenderal polisi bintang dua itu dilantik menggantikan Jaksa Senior, Warih Sadono yang pindah tugas.
"Dengan mengucapkan syukur, hari ini, saya resmi melantik saudara. Semoga Allah SWT memberkati dalam jalankan tugas untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Selain mengangkat Heru, lembaga antirasuah ini juga resmi melantik Pahala Nainggolan sebagai Deputi Pencegahan serta Ranu Miharja menjadi Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
Sebelumnya, Ranu menjabat sebagai Direktur Penuntutan dan Pahala lolos seleksi menggantikan Johan Budi SP. Usai mengucap sumpah jabatan yang dituntun langsung Ruki, ketiga pejabat baru lembaga antikorupsi itu membacakan pakta integritas yang turut ditandatangan oleh ketiganya.
"Kami yang bertandatangan di bawah ini dengan ini menyatakan sebagai berikut, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK, bersedia menghindari pententangan kepentingan dalam melaksanakan tugas, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama bertugas ditemukan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan sebelum menjadi pegawai KPK, apabila kami melanggar kami bersedia dikenai sanksi moral, sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata ketiganya secara bergantian. Seperti dilansir laman okezone.com
"Demikian pakta integritas ini dibuat tanpa ada paksaan apa pun dari pihak mana pun," sambungnya.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pegawai KPK, termasuk para Pimpinan KPK. Hadir pula tamu undangan, di antaranya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, serta Jaksa Agung HM Prasetyo.
(Fit)