Matatelinga.com, Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot
Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI menggantikan
Jenderal Moeldoko yang akan habis masa jabatannya pada Agustus nanti.
Hal
tersebut dikatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, surat rekomendasi
nama calon Panglima TNI dari Jokowi telah sampai ke pimpinan DPR.
"Sudah
sampai suratnya, nama saya lihat sepintas cuma satu nama Pak Gatot Nurmantyo
dari Angkatan Darat," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin
(9/6/2015) malam.
Politikus
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan, uji kepatutan dan kelayakan atau
fit and proper test terhadap Gatot akan bisa dilakukan pada pekan ini.
"Surat
tersebut masuk dan kita akan bawa ke Rapim (rapat pimpinan), nanti akan bawa ke
Bamus (Badan Musyawarah) dari Bamus akan menyikapi surat itu. Berikutnya kita
serahkan ke Komisi I DPR barulah akan ada fit and proper test," tukasnya.
Mengacu
pada Pasal 13 Ayat (2) Undang-Undang TNI, panglima diangkat dan diberhentikan
presiden setelah mendapat persetujuan DPR. Lalu dalam Pasal 13 Ayat (6), calon
panglima disampaikan paling lambat 20 hari sejak diterima oleh DPR.
Masa pensiun Moeldoko memang masih cukup lama. Namun, mengingat DPR akan
kembali memasuki reses pada 10 Juli hingga awal Agustus. Jadi, Presiden harus
mempertimbangkan pengganti Moeldoko sebagai calon Panglima TNI mulai sekarang
dan menyerahkan ke DPR selambat-lambatnya pada 19 Juni. Demikian dikutip laman
okezone.com, Selasa (9/6/2015)
(Fit)