Jumat, 24 Juli 2026 WIB
Penggeledahan

Bareskrim Geledah Kantor Kemenkumham

Admin - Rabu, 01 April 2015 13:36 WIB
Bareskrim Geledah Kantor Kemenkumham
google
Kantor Kemenkumham
JAKARTA - Matatelinga, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Hukum dan HAM. Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan korupsi proyek sistem payment gateway yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana sebagai tersangka.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Rikwanto membenarkan adanya penggeledahan itu yang dilakukan untuk mengambil barang bukti berupa dokumen-dokumen dan surat-surat yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus payment gateway.

"Tadi hasil konfirmasi dengan penyidik Tipikor, ada kegiatan menyambangi Kemenkumham, melakukan penggeledahan dan mengambil barang bukti dokumen surat yang dibutuhkan dengan penyedikan payment gateway," jelas Rikwanto di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/4/2015).Dikutip laman okezone.com 

Menurut Rikwanto, penggeledahan itu tengah berlangsung hari ini sejak pukul 10.00 WIB. Ruangan yang diperiksa, lanjut Rikwanto merupakan ruangan-ruangan yang memiliki kaitan dengan proyek pembayaran paspor secara online itu.

Namun, Rikwanto tak menjelaskan secara rinci ruangan siapa saja itu. Ditanya apakah ruangan yang digeledah itu merupakan ruangan Wamenkumham, Rikwanto juga enggan menjelaskannya.

"Ruangan yang ada kaitannya dengan payment gateway pokoknya," terangnya.

(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru