Selasa, 28 Juli 2026 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Putra - Selasa, 28 Juli 2026 08:34 WIB
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Bb saat diamankan polisi.

MATATELINGA,Bengkalis : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34), beserta sejumlah barang bukti 7 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 7 Kg yang ditemukan di tiga lokasi berbeda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Rabu, (22/7) lalu.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur Hingga Jual Vape Narkoba, 'Terciduk'
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Bekuk Dua Pengedar Sabu di Datuk Bandar
Disembunyikan Di Selangkangan, Sabu 2,2 Kg Berhasil Ditemukan Personel Polda Riau dan Avsec Bandara SSK II
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung
 
Komentar
 
Berita Terbaru