Selasa, 12 Mei 2026 WIB
tag7-kg
Dua  Warga Aceh Gagal Selundupkan 267 Kg Ganja

Dua Warga Aceh Gagal Selundupkan 267 Kg Ganja

MATATELINGA, MedanDirektorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua 2 warga Aceh karena kedapatan membawa ganja seberat 267 kg.adsenseKeduanya berinisial SI alias I (22), warga Dusun Paya Jeget, Desa Paya Jeget, Kecamatan Pegasing, Kabupa

Berita Sumut