Karyawan MBG Air Joman Dibekuk Sat.Res Narkoba Asahan
MATATELINGA, Asahan Karyawan MBG Air Joman Asahan Nyambi sebagai kurir narkotika untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya berachir masuk bui P
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan- Masing masing lima terdakwa perkara narkoba jenis sabu seberat 7 Kg dihukum 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Ketua Immanuel Tarigan dalam sidang yang berlangsung secara virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa kemarin (5/4/2022) .
Adapun para terdakwa bernama, Asrul Abdul Gani alias Acun, warga Tanjungbalai, dan keempat rekannya dalam berkas terpisah yakni Dedek Faisal Marpaung, Hadi Syarial, Muhammad Anand Khan dan Zunaidi Sitorus alias Ucok.
"Meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara ini agar menghukum terdakwa dengan pidana 18 tahun penjara," kata jaksa penuntut umum (JPU) Buha Reo Saragi.
Menurut JPU perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Selain itu, terdakwa juga diminta membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Atas tuntutan itu, para terdakwa diberikan kesempatan untuk menyusun nota pembelaan yang akan dibacakan pada sidang pekan mendatang.
[br]
Usai JPU memabacakan tuntutannya, Majelis Hakim lalu menunda sidang hingga pekan depan dalam agenda pembalaan dari para terdakwa.
"Sidang kita tunda hingga pekan depan, dalam agenda pembalaan dari para terdakwa,"bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, pekara ini berawal, saat terdakwa Asrul Abdul Gani dihubungi Iyek (DPO), pada September 2021 lalu, saat berada di rumahnya di Jalan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai.
"Tujuannya ingin menyuruh terdakwa untuk menerima narkotika jenis sabu dari orang suruhan Iyek sebanyak 7 kg yang kemudian dibawa dan diserahkan kepada Muhammad Anand Khan di Jalan Setiabudi, Medan," kata JPU.
Terdakwa, akan dijanjikan diberikan upah uang senilai Rp8.000.000 per kilogramnya. Kemudian terdakwa bersedia menerima dan menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut.
"Lalu Iyek menjelaskan akan ada seseorang yang akan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut ke rumah terdakwa, setelah itu terdakwa menghubungi Zunaidi Sitorus menjelaskan maksud dan tujuan terdakwa ingin mengajak untuk turut bersama membawa sabu sebanyak 7 kg dari Kota Tanjungbalai menuju ke Kota Medan," sebut JPU.
[br]
Terdakwa berjanji akan memberikan upah uang senilai Rp20.000.000 apabila bersedia membantu membawa dan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut dari Kota Tanjungbalai menuju ke Medan.
Terdakwa juga menyuruhnya mencarikan mobil dan supir untuk selanjutnya akan digunakan sebagai alat transportasi dari Tanjungbalai ke Medan membawa sabu tersebut.
"Sekira pukul 17.40 WIB, dua orang laki-laki berboncengan dengan sepeda motor datang ke rumah terdakwa dan meletakkan satu buah tas ransel warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut di teras rumah," sebut JPU.
Kemudian, terdakwa bersama rekan terdakwa lainnya tiba Medan pada awal Oktober, tepatnya di seputaran Jalan Setiabudi, dan sekira pukul 16.30 WIB, tiba-tiba laju mobil dihentikan oleh mobil petugas kepolisian lalu dilakukan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan dari dalam mobil berupa satu buah tas ransel warna hitam berisikan narkotika jenis sabu.
Saat itu juga anggota kepolisian melakukan penangkapan terhadap para terdakwa. Dari para terdakwa diamankan barang bukti sabu seberat 7kg.
MATATELINGA, Asahan Karyawan MBG Air Joman Asahan Nyambi sebagai kurir narkotika untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya berachir masuk bui P
Berita Sumut
MATATELINGA, Sergai Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Tambunan memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lifestyle
MATATELINGA, Simalungun Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu gereja
Berita Sumut
Kegiatan pembinaan di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, terus menunjukkan wajah pemasyarakatan yang semakin humanis. Melalui pela
Nasional
MATATELINGA, Belawan Polres Pelabuhan Belawan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keam
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I menyalurkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tri
Ekonomi
MATATELINGA, Toba Sejumlah masyarakat di empat desa di Kecamatan Uluan yang tergabung dalam Koperasi Produsen Pekerja Profesional Nusantara
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Narkoba jenis Shabu 54.355,79 gram, pil ekstasi 8.981, liquid Catridge vape ( etomidate) 3.175 buah dan Happy Wate
Berita Sumut
MATATELINGA, Siantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke67 Ge
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Majelis Pendidikan Kristen (MPK)
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pengurus Koordinator Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 20262029 memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Kot
Berita Sumut
MATATELINGA, Binjai Satresnarkoba Polres Binjai menangkap seorang pria berinisial AH (41), warga Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupat
Berita Sumut