kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis data untuk kemenangan berkelanjutanstrategi bermain untuk hasil akhirpengaturan waktu dan rtp stabilpengelolaan waktu dan peningkatan profitanalisis simbol hitam untuk timing optimaltiming parlay faktor profit konsistenanalisis pola terpadu untuk konsistensi kemenanganpendekatan santai untuk optimalisasi hasilmetode bermain terstruktur untuk rng bagusstrategi parlay untuk minimasi risikoanalisis pola untuk optimalisasi profitstrategi parlay ritme analisis optimalmetode observasi untuk momentum profitpengaturan timing untuk hasil kemenanganteknik parlay untuk profit maksimalwaktu dan rtp stabil untuk profitpendekatan bermain santai untuk stabilitas performametode pembacaan data untuk konsistensipola bermain terarah untuk profit besarstrategi stabil pengganti bermain acaksiklus putaran tunjukkan arah permainanproyeksi performa adaptif tunjukkan lonjakanpg soft hadirkan bonus kreatif dengan fiturpemain berpengalaman percaya bantu baca arahalgoritma cerdas modern bentuk sistem digitalpendekatan bermain tenang bawa pengalamanalgoritma komputasi modern buka potensimodel algoritma berbasis data tunjukkan pola algoritma fair play dan return stabilfaktor pendukung mekanisme digital
Selasa, 12 Mei 2026 WIB

Acun Cs Pemikul 7 Kg sabu ,di Tuntut Hakim 18 Tahun Penjara

- Rabu, 06 April 2022 08:50 WIB
Acun Cs Pemikul  7 Kg sabu ,di Tuntut Hakim 18 Tahun Penjara
Mtc/ist
Terdakwa mengikuti persidangan secara virtual yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan

MATATELINGA, Medan- Masing masing lima terdakwa perkara narkoba jenis sabu seberat 7 Kg dihukum 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Ketua Immanuel Tarigan dalam sidang yang berlangsung secara virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa kemarin (5/4/2022) .

Adapun para terdakwa bernama, Asrul Abdul Gani alias Acun, warga Tanjungbalai, dan keempat rekannya dalam berkas terpisah yakni Dedek Faisal Marpaung, Hadi Syarial, Muhammad Anand Khan dan Zunaidi Sitorus alias Ucok.

"Meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara ini agar menghukum terdakwa dengan pidana 18 tahun penjara," kata jaksa penuntut umum (JPU) Buha Reo Saragi.

Menurut JPU perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Selain itu, terdakwa juga diminta membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Atas tuntutan itu, para terdakwa diberikan kesempatan untuk menyusun nota pembelaan yang akan dibacakan pada sidang pekan mendatang.

[br]

Usai JPU memabacakan tuntutannya, Majelis Hakim lalu menunda sidang hingga pekan depan dalam agenda pembalaan dari para terdakwa.

"Sidang kita tunda hingga pekan depan, dalam agenda pembalaan dari para terdakwa,"bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, pekara ini berawal, saat terdakwa Asrul Abdul Gani dihubungi Iyek (DPO), pada September 2021 lalu, saat berada di rumahnya di Jalan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai.

"Tujuannya ingin menyuruh terdakwa untuk menerima narkotika jenis sabu dari orang suruhan Iyek sebanyak 7 kg yang kemudian dibawa dan diserahkan kepada Muhammad Anand Khan di Jalan Setiabudi, Medan," kata JPU.

Terdakwa, akan dijanjikan diberikan upah uang senilai Rp8.000.000 per kilogramnya. Kemudian terdakwa bersedia menerima dan menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut.

"Lalu Iyek menjelaskan akan ada seseorang yang akan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut ke rumah terdakwa, setelah itu terdakwa menghubungi Zunaidi Sitorus menjelaskan maksud dan tujuan terdakwa ingin mengajak untuk turut bersama membawa sabu sebanyak 7 kg dari Kota Tanjungbalai menuju ke Kota Medan," sebut JPU.

[br]

Terdakwa berjanji akan memberikan upah uang senilai Rp20.000.000 apabila bersedia membantu membawa dan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut dari Kota Tanjungbalai menuju ke Medan.

Terdakwa juga menyuruhnya mencarikan mobil dan supir untuk selanjutnya akan digunakan sebagai alat transportasi dari Tanjungbalai ke Medan membawa sabu tersebut.

"Sekira pukul 17.40 WIB, dua orang laki-laki berboncengan dengan sepeda motor datang ke rumah terdakwa dan meletakkan satu buah tas ransel warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut di teras rumah," sebut JPU.

Kemudian, terdakwa bersama rekan terdakwa lainnya tiba Medan pada awal Oktober, tepatnya di seputaran Jalan Setiabudi, dan sekira pukul 16.30 WIB, tiba-tiba laju mobil dihentikan oleh mobil petugas kepolisian lalu dilakukan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan dari dalam mobil berupa satu buah tas ransel warna hitam berisikan narkotika jenis sabu.

Saat itu juga anggota kepolisian melakukan penangkapan terhadap para terdakwa. Dari para terdakwa diamankan barang bukti sabu seberat 7kg.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru