MATATELINGA, Jakarta :Sejumlah warga Jakarta dan Semarang, harus kehilangan uangnya mencapai total Rp 2,93 miliar setelah menginvestasikan uangnya kepada seorang berinisial WS yang mengaku bisa mendapatkan keuntungan dari proyek pasokan minyak mentah untuk pasar Asia Tenggara yang disebut melibatkan pihak dari Dubai.
Kasus ini pun, sudah ditangani pihak kepolisian, dan para korban berharap pelaku segera ditangkap.
FB (38) warga Semarang kepada awak media ini, Sabtu (13/06/2026) mengaku, awalnya ia menerima tawaran bisnis minyak mentah untuk pasar asia yang disebut melibatkan pihak dari Dubai sejak Oktober 2025. Kala itu, ia bersama temannya inisial DA.
Dari tawaran itu, lanjut FB, WS mengaku ada peluang menjanjikan dari kerjasama itu berupa keuntungan. Apalagi, WS menunjukan kepada para korbannya bahwa kapasitas pengiriman 100.000 metrik ton minyak mentah dalam setiap pengiriman.
Kemudian, dalam tawaran itu, WS juga menunjukan foto-foto pejabat tinggi negara agar kesannya seolah olah WS dekat dengan para pejabat tinggi negara, sehingga para korbannya percaya atau tergiur rayuan untuk masuk investasi
bodong tersebut.
Akhirnya, FB pun bersama teman-temannya yang telah percaya investasi itu, mentransfer sejumlah uang.
Dari total uang mencapai Rp 2,93 miliar, FB yang masuk uangnya mencapai Rp 330 juta.
" Kalau uang saya Rp 330 juta masuk dari antara total uang yang sudah di transfer Rp 2,93 miliar ke rekening WS" katanya.
Namun, sejak ia menginvestasikan uangnya pada Oktober 2025 lalu, ternyata setelah ditelusuri proyek tersebut fiktif. Selain itu, adanya laporan dari temannya ke Polres Tangerang berinisial RS.
Atas kejadian itu, temannya DA yang juga korban investasi
bodong usaha minyak melaporkan WS beserta istrinya CAP ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor polisi LP/B/546/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
" Saya sebagai saksi, DA temanya saya sebagai pelapor. Laporan itu kami buat tanggal 20 Februari 2026 ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata dia.
Atas laporan itu, iapun berharap, meminta dari proses itu untuk menangkap pelaku, agar tidak ada lagi korban hal yang serupa.
" Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar, terutama yang tidak disertai dengan kejelasan legalitas dan transparansi proyek," katanya.