MATATELINGA -Jakarta Barat merupakan salahsatu wilayah dengan hunian vertikal dan kawasan komersial paling padat di DKI Jakarta. Menjamurnya apartemen, rumah susun, kos-kosan dan pusat perbelanjaan menjadikan arus keluar–masuk Warga Negara Asing (WNA) sangat dinamis. Kondisi ini membuka potensi terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal yang memanfaatkan celah di tengah mobilitas tinggi.
Menyadari hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan orang asing di wilayah padat seperti Jakarta Barat memerlukan sistem yang kuat, sinergi lintas instansi, dan partisipasi aktif masyarakat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Imigrasi Jakarta Barat mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), forum strategis yang beranggotakan Kepolisian, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kolaborasi ini menjadi tulang punggung deteksi dini keberadaan WNA, sehingga dapat diidentifikasi mana yang memberikan manfaat bagi Indonesia dan mana yang berpotensi melakukan pelanggaran atau merugikan negara. "Imigrasi adalah leading sector pengawasan orang asing. Kami menggelar rapat koordinasi TIMPORA untuk bertukar informasi dan memetakan keberadaan WNA di setiap sudut Jakarta Barat," ujar Ronald.
Baca Juga:
Banyaknya apartemen dan hunian vertikal di Jakarta Barat membuat pemetaan WNA harus dilakukan secara akurat. Untuk itu, Imigrasi menggunakan APOA (Aplikasi Pengawasan Orang Asing), di mana setiap pengelola hotel, apartemen, kos-kosan dan hunian sejenis diwajibkan melaporkan keberadaan WNA. Melalui APOA, Imigrasi dapat melihat siapa saja WNA yang tinggal di lokasi tertentu, jumlahnya, kewarganegaraan dan durasi tinggal mereka. "APOA itu wajib. Dari situ kita tahu apartemen A dihuni sekian WNA dan dari negara mana saja. Ini penting untuk memastikan seluruh WNA terdata dan tidak menyalahgunakan izin tinggal," jelas Ronald.
Ronald menegaskan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Warga diminta segera melapor bila melihat keberadaan WNA yang mencurigakan, aktivitas tidak wajar, atau pola mobilitas yang tidak biasa. "Keamanan Indonesia adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan rumah kita dijadikan sarang kejahatan oleh mereka yang memanfaatkan berbagai celah,"elas Ronald.
Pimpasa Unit Kerja Imigrasi Beri Edukasi pada Generasi
Selain memperkuat pengawasan WNA, Imigrasi Jakarta Barat juga menggerakkan PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa), unit yang berfungsi memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyulundupan Manusia (TPPM). Petugas PIMPASA menyambangi sekolah dan lingkungan kelurahan untuk memberikan pemahaman tentang modus mafia pengiriman pekerja ilegal, ciri-ciri pelaku dan iming-iming tawaran kerja luar negeri yang menyesatkan. Ronald mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa verifikasi yang benar dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan.
Di sisi lain, tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan paspor mendorong Imigrasi Jakarta Barat memperluas titik layanan publik. Selain kantor utama di Kota Tua, masyarakat kini dapat mengurus paspor melalui Immigration Lounge di Mall Taman Anggrek, Unit Layanan Paspor Daan Mogot, dan Unit Layanan Paspor Lippo Mall Puri. Kehadiran titik layanan ini memberi kemudahan bagi warga sehingga tidak perlu berdesakan di kantor utama.
Baca Juga:
Dengan kombinasi pengawasan melalu
i TIMPORA, teknologi APOA, edukasi PIMPASA, dan layanan publik yang semakin dekat dengan warga, Imigrasi Jakarta Barat menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah yang kompleks, padat hunian, dan memiliki mobilitas WNA sangat tinggi. Kehadiran Imigrasi menjadi simpul strategis untuk memastikan setiap orang asing yang tinggal di Jakarta Barat benar-benar memberikan manfaat bagi Indonesia, bukan sebaliknya.