Jumat, 01 Mei 2026 WIB
Penyelundupan Ganja

Penyelundupan Ganja Seberat 837Kg Berhasil Di Gagalkan

Admin - Sabtu, 20 Desember 2014 13:09 WIB
Penyelundupan Ganja Seberat 837Kg Berhasil Di Gagalkan
matatelinga
Penyelundupan Ganja Seberat 837Kg
Matatelinga, Aparat Polres Pidie berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 837 Kilogram dalam razia di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan kawasan Trieng Gadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Ganja itu diangkut dengan truk dan hendak diselundupkan ke Jakarta.

Polisi juga meringkus empat tersangka termasuk pemilik daun ganja siap edar yang dimasukkan dalam 27 karung goni tersebut. Keempatnya kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Pidie, AKBP Sunarya mengatakan, penangkapan dilakukan dalam razia tepatnya di depan lokasi wisata pantai Trienggadeng sekira pukul 00.30 wib dini hari tadi. "Sedang razia dari jam sembilan malam sampai jam 12 malam, terus ada info dari masyarakat," Sabtu (20/12/2014).

Polisi langsung menahan seunit truk bernomor polisi BK 8838 DW yang melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan, setelah dipastikan mengangkut 834 bal ganja kering yang dimasukkan dalam 27 goni atau berat totalnya mencapai 837 Kg. "Ganja ini mau dibawa ke Jakarta," ujar Sunarya.

Menurutnya, saat itu anggotanya juga ikut menahan dua tersangka yang membawa barang haram itu yakni, sopir Riki Gunawan (33) warga Gampong Panjoe Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie dan Arifuddin M Adam (23) warga Pulo Pante Kecamatan Keumala, Pidie.

Dari hasil pengembangan keterangan kedua tersangka, tiga jam kemudian polisi langsung berhasil meringkus Syukri M Jamal (47), warga Keuniree, Kecamatan Pidie diduga kuat sebagai pemilik ganja tersebut. Tersangka lain adalah M. Aris alias Fahmi (34) asal Grot Meunasah Baroh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

"Penangkapan bertempat di Jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di perbatasan Pidie Jaya-Bireuen Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya," sebut dia.

Keduanya saat itu mengendarai mobil jenis Avanza yang disetir Aris. "Untuk tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pidie untuk penyidikan lanjut," pungkas Sunarya.


(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru