Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Presiden Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tindak Anggotanya Terlibat Beking Tambang Ilegal

Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 08:19 WIB
Presiden Perintahkan Panglima TNI  dan Kapolri Tindak Anggotanya Terlibat Beking Tambang Ilegal
Pixabay
Presiden Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri

MATATELINGA,Jakarta: Ada pejabat TNI dan Polri menjadi beking perusahaan tambang ilegal yang melakukan penyelundupan di Bangka Belitung, dikatakan Presiden Prabowo Subianto. Presiden memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak anak buahnya tersebut.

Saya harap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini," kata dia dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, (15/12/2025).

Baca Juga:

Dia juga meminta Panglima TNI dan Kapolri menindak anak buahnya yang melindungi kegiatan ilegal dan pelanggaran hukum."Dari TNI melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi. Kepala Negara menilai kegiatan penyelundupan merugikan perekonomian Negara.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau
Panglima TNI : TNI Siap Hadapi Ormas Yang Bertentangan dengan Pancasila
Nota Kesepahaman Kemenkeu RI dan TNI
Presiden RI : Industri Pertahanan Harus Kompetitif
Panglima TNI Buka Rapim TNI 2017
Panglima TNI: Lulusan IPDN Wajib Militer, Harus dibuat Undang-Undangnya
 
Komentar
 
Berita Terbaru