Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Muhammad Husairi Resmi Dilantik jadi Kabag TU Kejati Sumatera Barat

James Pardede - Kamis, 30 Oktober 2025 20:44 WIB
Muhammad Husairi Resmi Dilantik jadi Kabag TU Kejati Sumatera Barat
Matatelinga/Istimewa
Muhammad Husairi resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin, SH,MH sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Aula kantor Kejati Sumbar, Kamis (30/10/2025).

MATATELINGA, Jakarta:Muhammad Husairi resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin, SH,MH sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Aula kantor Kejati Sumbar, Kamis (30/10/2025).

Sebelum menjabat Kabag TU, Muhammad Husairi sebelumnya menjabat Kasi V pada Asintel Kejati Sumut dan juga Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kajati Sumbar Muhibuddin, SH, MH, menegaskan bahwa jabatan struktural merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap institusi.

"Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan profesionalitas dan loyalitas.

Baca Juga:

Laksanakan tugas dengan hati yang tulus, karena keberhasilan institusi bergantung pada kesungguhan kita semua dalam bekerja," ujar Kajati.

Usai pelantikan, Muhammad Husairi, SH, MH menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah baru sebagai Kabag TU.

"Alhamdulillah, saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan pimpinan. Jabatan ini adalah tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, dengan semangat pengabdian dan integritas," ungkapnya.

Muhammad Husairi dikenal aktif dan komunikatif selama bertugas di Kejati Sumatera Utara, khususnya dalam menjalankan peran penerangan hukum serta menjalin hubungan dengan media.

Dedikasinya dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Baca Juga:

Sosok Husairi sebelum menjabat Kasi V pada Asintel Kejati Sumut, ia pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, Kasi Pidsus di Kejari Pare-Pare, Kasi Pidsus di Kejari Labuhanbatu.

Selama menjabat sebagai Kasi V pada Asintel Kejati Sumut, Muhammad Husairi bersama tim telah banyak menorehkan prestasi dengan keberhasilan mengamankan beberapa Daftar Pencarian Orang (DPO) yang keberadaannya terus diburu sampai ke luar Sumatera.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejati Sumut Blokir Kartu Kredit, Fasilitas Dua DPO
Kejati Sumut Tak Mau Panggil Paksa Tersangka Korupsi Bank Sumut
30 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati Oleh Kejati Sumut
Biro Rektor yang Laporkan 2 Pejabat USU ke Kejati Sumut
Selama 2015, Kejati Sumut Selamatkan Uang Negera Milyaran Rupiah
 
Komentar
 
Berita Terbaru