12.376 Teguran dan Penindakan, Polda Sumut Kedepankan Edukasi dalam Operasi Patuh Toba
MATATELINGA,Medan Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas sekaligus penegakan hukum secara humanis m
Berita Sumut
MATATELINGA, Makassar : Menanggapi beredarnya informasi mengenai tudingan pemerasan yang disampaikan oleh terdakwa kasus sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) secara tegas membantah tudingan tersebut. Kejati Sulsel menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, SH, MH, Kamis (28/8/2025) menegaskan bahwa tudingan adanya oknum jaksa yang meminta uang sebesar Rp5 miliar agar terdakwa mendapat tuntutan bebas adalah tidak benar.
"Kami menanggapi dengan serius tudingan yang beredar. Jika memang ada bukti valid mengenai pemerasan yang dilakukan oknum jaksa, kami mempersilakan untuk segera dilaporkan," ujar Soetarmi.
Soetarmi menambahkan, Kejati Sulsel tidak akan mentolerir adanya penyimpangan atau perbuatan yang dapat mencederai kredibilitas lembaga. Setiap laporan yang didukung dengan bukti-bukti yang kuat akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal untuk menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga:"Kejaksaan memiliki bidang pengawasan yang siap menindaklanjuti dan memproses secara hukum setiap tindakan tercela yang dilakukan oleh pegawai atau jaksa," ungkap Soetarmi.
Senada dengan pernyataan Kejati, pihak yang disebut sebagai penghubung, Muh. Ilham Syam, S.H., membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya sebagai perantara permintaan uang tersebut. Melalui rilis yang diterima Kejaksaan, Muh. Ilham Syam menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang telah mencoreng nama baik Kejaksaan.
"Terkait adanya dugaan pemerasan dan kriminalisasi, saya tegaskan itu tidak benar. Permintaan uang Rp5 miliar dan dokumen lainnya yang dikaitkan dengan saya melalui pemberitaan adalah tidak benar. Silakan laporkan jika memang ada bukti," kata Ilham.
Pengacara tersebut juga menekankan bahwa apa yang disampaikan terdakwa dalam persidangan bisa jadi merupakan upaya pembelaan diri, apalagi dengan tuntutan jaksa yang sudah jelas dan tegas, yaitu 8 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Tuduhan pemerasan ini muncul saat sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) terdakwa Annar Sampetoding pada Rabu, 27 Agustus 2025. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa dengan hukuman 8 tahun penjara. Sidang lanjutan dengan agenda putusan akan digelar pada 3 September 2025.
MATATELINGA,Medan Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas sekaligus penegakan hukum secara humanis m
Berita Sumut
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Hingga N
Nasional
Hui Chandra Fireta selaku Business Support Director JNE meraih penghargaan bergengsi dari The Iconomics dalam ajang 4th Indonesia Most Innov
Ekonomi
MATATELINGA, TobaKepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Toba, Samuel Lumbanraja, menyampaikan program Tim Percepatan Aks
Ekonomi
MATATELINGA, Toba Kepala dinas Pertanian Lena Pardede, memberikan bantuan bibit bawang merah kepada 14 kelompok tani di tujuh Kecamatan ya
Ekonomi
MATATELINGA MATATELINGA ASAHAN .Kembali TP.PKK Kabupaten Asahan raih juara pertama dalam lomba memasakCipta Cemilan Sehat Anak tingkat
Lifestyle
MATATELINGA,Tapaktuan Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 3 Tipidkor Satreskrim mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara d
Aceh
MATATELINGAMedan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara sekaligus CEO Sumut24, Rianto, S.H., M.H., yang akrab disapa A
Lifestyle
MATATELINGA, Diserdang Atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran gelap sejumlah besar Kasus Narkotika ,Sat Narkoba Polresta Deliserda
Lifestyle
MATATELINGA, T.Tinggi Wali Kota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada PT Bank Sumut a
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Rianto wakil bupati Asahan secara resmi menutup Turnamen Minisoccer Piala Bupati Asahan Tahun 2026 yang berlangsung di S
Bola
MATATELINGA, MedanDukungan sejumlah wartawan senior dan ratusan insan pers mewarnai deklarasi H. Farianda Putra Sinik, SE, untuk kembali ma
Berita Sumut