Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

KPK: Pencekalan Berpergian ke Luar Negeri Kasus Kuota Haji, Belum Tentu Tersangka

Redaksi - Rabu, 13 Agustus 2025 09:30 WIB
KPK: Pencekalan Berpergian ke Luar Negeri Kasus Kuota Haji, Belum Tentu Tersangka
Pixabay
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dua Pemuda Rayakan HUT RI di Balik Jeruji Besi Tahanan Polsek Aeknatas
Peneyrang Asal Slovenia Akhirnya Bergabung dengan Setan Merah
Pelatih Persita Carlos Pena Mengeluhkan Kualitas Rumput di International Stadium
Mobil Listrik BYD Atto 1 Hadir Dilengkapi Jajaran Lini Model Brand
Prabowo:  Tingkat Kemiskinan Sangat Tinggi, Stabilitas Negara Akan Terancam
Dilatarbelakangi Masalah Narkoba, Kasus Penculikan Disertai Pembunuhan
 
Komentar
 
Berita Terbaru