Sabtu, 19 September 2026 WIB
calon pimpinan KPK

Muluskah Jalan Roby ke Kuningan?

Admin - Jumat, 05 Desember 2014 07:51 WIB
Muluskah Jalan Roby ke Kuningan?
google
Ilustrasi
Matatelinga - Jakarta, Sejumlah kritik dan koreksi tajam dari Roby dialamatkan pada institusi KPK, muluskah jalan Roby?, di hari kedua uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Roby Arya Brata.

Penampilan Roby Arya Brata di hari kedua uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK mendapat apresiasi dari sejumlah anggota Komisi Hukum DPR RI. Ini lantaran, sejumlah ide yang digulirkan Roby, sejalan dengan ide dan usulan yang selama ini disuarakan sejumlah anggota Komisi III DPR RI.

Simak saja gagasan Roby yang justru tidak sesuai dengan arus utama di internal KPK maupun para penggiat LSM yang mendukung lembaga ini. Seperti gagasan revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Tindak Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, di UU KPK itu banyak persoalan yang muncul. "Saya dorong DPR untuk merevisi UU KPK. Banyak permasalahan di sana (UU KPK). UU KPK di Hong Kong saja diubah lebih dari enam kali," kata Roby tanpa ragu.

Masalah lainnya yang juga menjadi sorotan Roby terkait Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) yang selama ini tidak berlaku di KPK. Menurut dia, jika memang dalam sebuah kasus tidak bisa dilanjutkan mengapa harus dipaksakan. "Kalau tidak salah, kenapa dipaksakan. Tapi memang yang jadi persoalan, SP3 menjadi pasar transaksi, makanya KPK tidak ada SP3. Bagi saya SP3 boleh asal ada Dewan Pengawas KPK," sebut Roby.

Dalam kesempatan tersebut isu sensitif lainnya juga ditanyakan anggota Komisi Hukum DPR RI. Seperti saat ditanya apakah KPK dipermanenkan atau sekadar lembaga sementara saja? Dengan mantap Roby menjawab "Jaid nggak perlu ada KPK bila Polri dan Jaksa sudah bagus," cetus Roby.

Roby juga mengusulkan Dewan Pengawas KPK diisi oleh pihak eksternal yang tujuannya untuk memperkuat pengawas internal KPK. "Di KPK banyak isu terkait dengan komisioner KPK, tapi dijawab itu hanya isu. Pertanyaannya, siapa yang mengawasi itu? Jadi perkuat pengawasan internal KPK," kata Roby.

Menurut dia, Dewan Pengawas KPK diisi pihak eksternal seperti kalangan akademisi, tokoh masyarakat serta aktivis LSM. Dengan langkah ini, kata Robi, akan meningkatkan partisipasi masyarakat. "KPK memiliki kekuasaan yang luar biasa besar, kalau tidak diawasi bisa liar," cetus Robi.

Satu poin lagi gagasan Robi yang cenderung berbeda dengan kebijakan yang selama ini telah berjalan di KPK, yakni mengubah pola pengambilan kebijakan di internal KPK. "Proses pembuatan kebijakan di KPK memungkinkan adanya dissenting opinion dan dilakukan voting," cetus Robi.

Berbagai gagasan Roby disambut positif oleh sejumlah anggota Komisi Hukum. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Benny Kabur Harman mengatakan baik Busyro maupun Roby memiliki visi dan misi yang baik. "Pak Busyro itu lebih kepada penindakan, sedangkan Pak Roby itu menganut mahzab lebih kepada pencegahan," kata Benny, usai uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Namun, kata Benny, untuk ke depan, KPK butuh pemimpin yang lebih mengedepankan soal pencegahan. Dimana, Roby lebih mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan. "Pencegahan itu lebih menjanjikan imajinasi bangsa kita tentang pemerintahan yang bersih dan lebih transparan untuk ke depannya," tegas Benny.

Hal senada juga ditegaskan Aboe Bakar Alhabsy dari Fraksi PKS. Menurut dia, gagasan Roby yang mengedepankan pencegahan daripada penindakan merupakan langkah yang positif dalam pemberantasan korupsi. "Visi misi beliau (Roby) menyangkut tentang pencegahan, terus beradab, HAM dan rule of law itu signifikan serius itu. Lalu revisi UU (KPK), itu mahal harganya. Nggak ada yang pernah berbicara terkait itu," kata Aboe.

Saat Roby disinggung soal visi misinya yang memiliki kesamaan sikap dengan Komisi III DPR, apakah memiliki motif agar dipilih oleh Komisi Hukum? Roby membantahnya. Menurut dia, ide yang ia sampaikan di hadapan Komisi Hukum telah lama ia suarakan. "Saya menyuarakan ini sejak lama, bukan karena saya ingin dipilih. Pencegahan itu lebih penting, tapi penindakan juga penting, keduanya harus integrated," cetus Roby.


(Mt/Inc)
SHARE:
 
Tags
KPK
 
Komentar
 
Berita Terbaru