Selasa, 03 November 2026 WIB

Kementerian Kehutanan Gagalkan Perdagangan Serangga Ilegal

Redaksi - Kamis, 10 Juli 2025 06:07 WIB
Kementerian Kehutanan Gagalkan Perdagangan Serangga Ilegal
Pixabay
serangga

MATATELINGA,Papua Barat: Kementerian Kehutanan telah menggagalkan penjualan ilegal ratusan serangga liar yang dilindungi melalui media sosial dan menahan satu orang asal Manokwari, Papua Barat, dalam kasus tersebut.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (10/7/2025), Kepala Badan Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Maluku dan Papua, Fredrik E. Tumbel, menginformasikan bahwa kasus tersebut terendus saat patroli siber.

Baca Juga:

Pada awal Juni 2025, Unit Intelijen Badan Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua menemukan sebuah akun media sosial yang menampilkan spesimen beberapa kupu-kupu dan kumbang liar yang dilindungi.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jalankan Diplomasi Pertahanan, Athan RI di Kuala Lumpur temui Jenderal Malaysia
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Kontingen Garuda Unifil di Lebanon Selatan
450 Perserta NKRI Papua Barat Gelar Praktek Navrat
Panglima TNI Olahraga Bersama 3.150 Prajurit dan PNS TNI
  Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo : Peserta Ekspedisi Papua Barat Jangan Alergi Terhadap Perbedaan
Panglima TNI Sidak Pasukan Di Papua Barat
 
Komentar
 
Berita Terbaru