Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Jangan Sampai Kelewatan, Hari Ini Keutuhan Demokrasi RI Dipertaruhkan, Kok Bisa?

Redaksi - Kamis, 15 Juni 2023 08:10 WIB
Jangan Sampai Kelewatan, Hari Ini Keutuhan Demokrasi RI Dipertaruhkan, Kok Bisa?
Hand over
Mahkamah Konstitusi
MATATELINGA, Jakarta : Jangan lewatkan pada hari ini, Kamis (15/06/2023) momen keutuhan demokrasi Republik Indonesia tengah dipertaruhkan yang mana Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan terkait gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


“Kamis 15 Juni 2023 pukul 09.30 Wib. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian jadwal agenda MK yang dilihat dari laman resminya sebelumnya.

Perlu untuk diketahui, sebelumnya kabar bocoran putusan MK sempat menghebohkan publik. Di mana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap, adanya informasi perihal putusan MK akan mengembalikan pemilu pada sistem proporsional tertutup.

Baca Juga:Puluhan Emak-emak Datangi Mapolda Sumut

Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

"Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, seperti dikutip dari Okezone, Kamis (15/06/2023).


Pakar hukum tata Negara itu juga mendapatkan informasi, jika komposisi putusan yang akan disampaikan Hakim MK akan adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," katanya.

[br]

Gugatan judicial review ini diajukan enam orang pemohon pada 14 November 2022. Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (kader PDIP), Yuwono Pintadi (kader Nasdem), Fahrurrozi dan Ibnu Rachman Jaya.

Selain itu, ada juga Riyanto dan Nono Marijono. Keenamnya juga menunjuk Sururudin dan Iwan Maftukhan sebagai kuasa hukumnya. Mereka meminta MK mengembalikan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru