Hardiknas 2026, Bupati Deli Serdang Paparkan Kondisi Pendidikan dan Langkah Pembenahan
MATATELINGA, Deliserdang Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memaparkan
Lifestyle
MATATELINGA, Bungo : Dua terdakwa atas nama Helmi alias Elmi alias J'Mi Bin Myhammad Selaku Kepala Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo Tahun 2017 dan terdakwa Jontoni Fadila Alias Jon Bin (Alm) Sanusi selaku pelaksana Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan (Perkerasan Jalan-Pengerasan Jalan Perkebunan) di Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun Tahun Anggaran 2017 mulai disidangkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jambi Kelas IA, Kamis (19/1/2023).
Demikian disampaikan Kajari Bungo Sapta Putra, SH,M.Hum melalui Kasi Intel Aben Situmorang, SH,MH dalam siaran persnya, Kamis (19/1/2023).
Sidang dipimpin langsung Hakim Ketua Yofistian, SH, Hakim Anggota I Hiasinta Fransiska,SH dan Hakim Anggota II Bernand Panjaitan,SH serta Panitera Pengganti Khaidir, SH,MH. Sementara tim JPU dari Kejari Bungo adalah Silfanus Rotua Simanullang, SH,MH, Anugerah Riski Putra,SH, Denny Mahendra Putra,SH dan Risko Livardi, SH.
"Agenda persidangan hari ini, Kamis (19/1/2023) adalah pemeriksaan saksi-saksi, antara lain Hairul Hafizin dan kawan-kawan," kata Aben Situmorang.
Lebih lanjut Aben Situmorang menyampaikan bahwa dua terdakwa dalam perkara ini, yaitu Helmi als Elmi mengikuti persidangan secara langsung di PN Tipikor Jambi, sementara Jontoni Fadila mengikuti persidangan secara daring (dalam jaringan) dari LP Kelas IIB Muara Bungo (Lapas Bungo).
"Adapun jumlah kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi ini sebesar Rp 537.870.928.77," tandasnya.
Aben Situmorang menyampaikan bahwa kedua terdakwa ini membuat dokumen-dokumen pertanggungjawaban belanja yang fiktif atas pekerjaan pengerasan jalan dan kegiatan lainnya menggunakan dana APBDusun. Kedua terdakwa ini dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
MATATELINGA, Deliserdang Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memaparkan
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Ketibaan 360 Jamah Haji Kloter 10 asal Deli Serdang 208 jamaah, Labuhan Batu Selatan 146 jamaah dan Labuhan Batu 11 jama
Berita Sumut
MATATELINGA, Sinalungun Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap tanggal 2 Mei, Kepolisian Resor Simalungun Pold
Lifestyle
MATATELINGA, Asahan Satu unit rumah semi permanen yang di huni oleh Supiani serta anak anaknya warga dusun III desa Pulo Bandring Asahan lu
Berita Sumut
MATATELINGA,Labuhanbatu Selatan Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW APPI) Sumatera Utara kembali menyoroti kasus dugaan pelangg
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada momentum pe
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti L
Berita Sumut
MATATELINGA, Palas Sebutan darurat narkoba untuk daerah Kabupaten Padang Lawas sudah layak dan pantas atas hasil tangkapan dalam waktu 4 bu
Berita Sumut
MATATELINGA, Polresta Deli Serdang masih mengusut dugaan tindak pidana atas kematian bayi berusia setengah bulan yang diduga meninggal dunia
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Kota Medan dirayakan dengan penuh sukacita dan kebersamaan dengan berbagai ke
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dr Faisa
Berita Sumut