Rabu, 29 April 2026 WIB

Minimalisir Pelanggaran, Prajurit Korem 174/ATW Terima Penyuluhan Hukum

- Selasa, 06 Desember 2022 10:49 WIB
Minimalisir Pelanggaran, Prajurit Korem 174/ATW Terima Penyuluhan Hukum
Matatelinga.com
Penyuluhan hukum dari Tim Penyuluh Hukum Kumdam XVII/Cenderawasih TA. 2022 oleh Kakumdam XVII/Cenderawasih.
MATATELINGA, Merauke : Personel Korem 174/ATWyang dipimpin oleh Kasrem 174/ATW Kolonel Inf Frits Wilem Rizard Pelamonia menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluh Hukum Kumdam XVII/Cenderawasih TA. 2022 oleh Kakumdam XVII/Cenderawasih selaku Katim Penyuluhan Hukum Letkol Chk Ahmad Soelichin, S.H., M.H.

Kegiatan dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI AD”, bertempat di Aula L.B Moerdani Makorem 174/ATW, Jln. Poros Tanah Miring, Kampung Kamangi, Distrik Tanah Miring, Kab. Merauke, Senin (05/12/2022).


Kegiatan penyuluhan hukum ini selain diikuti Prajurit serta PNS Korem 174/ATW, Denkes 17.04.03/Merauke, Balak Disjan Korem 174/ATW, Satgas Yonif R 600/Modang, dan Satgas Pamtas Yonif 511/DY juga dikuti oleh Ibu-ibu Persit KCK Koorcab Rem 174/ATW.


Dalam sambutannya Komandan Korem Brigjen TNI E. Reza Pahlevi, S.E., yang dibacakan oleh Kepala Staf Korem 174/ATW Kolonel Inf Frits Wilem Rizard Pelamonia menyampaikan bahwa Negara kita merupakan Negara hukum dan setiap warga negara tidak terlepas dari hukum termasuk di dalam lingkungan TNI, bagi para anggota prajurit yang melakukan pelanggaran hukum akan diberikan sanksi hukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.(mtc)








Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru