Selasa, 28 April 2026 WIB

Terkait Adanya Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Agung, KY Tunggu KPK untuk Umumkan

Redaksi - Minggu, 13 November 2022 09:52 WIB
Terkait Adanya Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Agung, KY Tunggu KPK untuk Umumkan
Hand over
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta : Terkait adanya tersangka baru dalam kasua suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menyeret Hakim Agung, Sudrajad Dimyati. Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah menunggu penetapan tersangka oleh KPK.


Nantinya, apabila hal tersebut benar adanya, maka pihaknya akan melakukan sidang etik terhadap yang bersangkutan.

"Apabila benar ada hakim agung atau hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, maka pada waktunya Komisi Yudisial akan turut menjalankan proses etik sesuai mandat yang dimiliki," terangnya.

Baca Juga:Bentuk Keseriusan Bobby Nasution, Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Krakatau Dimulai

Dirinya juga memastikan bahwa KY akan selalu mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap siapapun didalam tubuh Mahkamah Agung.

Diketahui, beberapa hari yang lalu, KPK mengkonfirmasi adanya tersangka baru yang diamankan yakni Hakim Agung berinisial GS.


Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan adanya tersangka baru tersebut berdasarkan barang bukti yang telah diamankan oleh pihaknya dalam proses pemeriksaan.

[br]

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu secara pasti penetapan tersangka baru oleh KPK.

"Kami dari Komisi Yudisial sampai saat ini masih dalam posisi menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka terhadap salah seorang hakim agung," ujarnya seperti dikutip dari Okezone, Minggu (13/11/2022).
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru