Matatelinga - Jakarta, Mereka tak bisa mencoblos karena terlambat datang dari waktu yang sudah ditentukan ke Tempat Pemilihan Suara (TPS). Ratusan WNI di Hongkong kecewa karena tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilpres.
"Sesuai undangan, pemilu dimulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00," ujar Konsuler Jenderal (Konjen) untuk Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, Chalief Akbar saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (6/7/2014).
Chalief mengatakan waktu penutupan TPS disesuaikan dengan izin yang diberikan oleh pemerintah Hongkong. Sebab, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menggelar hajatan lima tahunan kali ini di ruang publik di Victoria Park.
"Sekitar pukul 17.30, sekitar 200 WNI yang mengaku belum mencoblos melakukan demonstrasi. Mereka meminta PPLN untuk membuka TPS kembali," tuturnya.
PPLN bersama Ketua Bawaslu Muhammad dan Komisioner KPU Sigit Pamungkas yang kebetulan saat itu ada di lokasi melakukan perundingan. Kemudian masing-masing dari mereka menjelaskan hasil perundingan bahwa TPS tidak bisa dibuka karena terkait izin dari pemerintah Hongkong.
"Semuanya kondusif," jelasnya.
Chalief juga menjelaskan bahwa PPLN sudah melakukan antisipasi membludaknya pemilih. PPLN membuka tiga jalur untuk mengurangi kepadatan antrean.
(Dtc/Mt)