Jumat, 30 Oktober 2026 WIB

Tak Miliki Hati Nurani, kepada Balita Pria Ini Tega Lampiaskan Nafsu Birahinya

- Rabu, 07 Juli 2021 07:30 WIB
Tak Miliki Hati Nurani, kepada Balita Pria Ini Tega Lampiaskan Nafsu Birahinya
Ilustrasi
MATATELINGA. Minahasa Selatan - Seperti tidak ada kapok-kapoknya, kali ini kasus Pedofilia atau penyimpangan seksual terhadap anak-anak kembali terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).


AKP Rio Gumara selaku Kasat Reskrim Polres Minsel membenarkan, korban seorang anak perempuan balita umur tiga tahun, sebagaimana termuat dalam laporan polisi nomor LP/231/VII/2021/SPKT Res Minsel.

Baca Juga:Perkerasan Rabat Beton Nagori Mekar Rejo Sepanjang 200 Meter Selesai Dikerjakan

"Aksi cabul ini terjadi di rumah tersangka, dilakukan dengan cara tersangka memasukan alat kemaluannya ke dalam mulut korban, tersangka menjilati kemaluan korban, bahkan berusaha memasukan kemaluannya ke dalam alat vital korban," kata AKP Rio Gumara, Rabu (07/07/2021).

Tindak pidana percabulan terhadap anak di bawah lima tahun (balita) ini terjadi pada awal bulan Juli 2021, dilakukan oleh tersangka berinisial "WT" (34), warga Kecamatan Tumpaan.


[br]

Usai melakukan aksi cabulnya, tersangka melarikan diri dari rumahnya di Tangkuney dan bersembunyi di rumah istrinya di Kabupaten Bolaang Mongondow. Namun berkat kolaborasi Tim Satgassus Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minsel, tersangka berhasil ditangkap.

"Usai melakukan aksi cabul, tersangka melarikan diri dari rumahnya di Tangkuney selang tiga hari, hingga akhirnya berhasil kami temukan dan amankan. Untuk saat ini tersangka telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan," tutur AKP Rio Gumara.(Mtc/Okz)

Editor
: Rizky
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru