kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis data untuk kemenangan berkelanjutanstrategi bermain untuk hasil akhirpengaturan waktu dan rtp stabilpengelolaan waktu dan peningkatan profitanalisis simbol hitam untuk timing optimaltiming parlay faktor profit konsistenanalisis pola terpadu untuk konsistensi kemenanganpendekatan santai untuk optimalisasi hasilmetode bermain terstruktur untuk rng bagusstrategi parlay untuk minimasi risikoanalisis pola untuk optimalisasi profitstrategi parlay ritme analisis optimalmetode observasi untuk momentum profitpengaturan timing untuk hasil kemenanganteknik parlay untuk profit maksimalwaktu dan rtp stabil untuk profitpendekatan bermain santai untuk stabilitas performametode pembacaan data untuk konsistensipola bermain terarah untuk profit besarstrategi stabil pengganti bermain acaksiklus putaran tunjukkan arah permainanproyeksi performa adaptif tunjukkan lonjakanpg soft hadirkan bonus kreatif dengan fiturpemain berpengalaman percaya bantu baca arahalgoritma cerdas modern bentuk sistem digitalpendekatan bermain tenang bawa pengalamanalgoritma komputasi modern buka potensimodel algoritma berbasis data tunjukkan pola algoritma fair play dan return stabilfaktor pendukung mekanisme digital
Selasa, 12 Mei 2026 WIB

Terdakwa Kasus 402 Kg 'Bola Sabu' Divonis Mati

- Rabu, 07 April 2021 08:15 WIB
Terdakwa Kasus 402 Kg 'Bola Sabu' Divonis Mati
Hand Over
Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak, Bambang Yuniato
MATATELINGA. Sukabumi: Terhadap 9 terdakwa perkara bola sabu seberat 402 Kg atau setara Rp480 miliar. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi memutuskan vonis mati terhadap terdakwa. Sidang putusan digelar Selasa (06/04/2021).


Sementara itu, satu terdakwa lainnya mendapat hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar.

Baca Juga:Lanud SIM Gelar Kejuaraan Menembak Pistol Eksekutif Dalam Rangka HUT Ke-75 TNI AU
Mereka secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan melawan hukum, melakukan permufakatan jahat, menjadi perantara dalam menjual narkotika kelas 1. Kesepuluh terdakwa ini merupakan warga sukabumi.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Aslan Ainin yang digelar secara daring itu, pihak kuasa hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum masih pikir-pikir. Belum menentukan apakah akan banding atau menerima putusan hakim.


"Majelis hakim tadi sudah memutus sebanyak sepuluh orang terdakwa. Sembilan divonis mati dan seorang lagi divonis lima tahun penjara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak, Sukabumi, Bambang Yuniato Eko Putro.

Terdakwa lain, yakni WNA asal Pakistan dan Iran yang juga terancam hukum mati, saat ini masih dalam proses persidangan. Mereka di antaranya Hoosein Salary Rasyid, Samiulah, Mahmoud Salary Rasyid dan Etefeh Nohtani. (Mtc/Okz)

Editor
: Rizky
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru