Jumat, 02 Oktober 2026 WIB

Gadai Peduli, Produk Pegadaian di Tengah Pandemi Covid-19

- Kamis, 19 November 2020 16:15 WIB
Gadai Peduli, Produk Pegadaian di Tengah Pandemi Covid-19
Mtc/ist
Pemimpin Wllayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S. Inkiriwang
MATATELINGA, Medan: Program Gadai Peduli Fase Ketiga kembali hadir guna memberikan solusi keringanan kepada nasabah Pegadaian. Melalui Produk Kredit Cepat Aman (KCA) dengan memberikan Sewa Modal 0%.

Pemimpin Wllayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S. Inkiriwang, menuturkan kehadiran produk KCA ini merupakan bentuk stimulus serta sebagai media untuk memperkenalkan produk Pegadaian KCA pada masa pandemi Covid-19.

"KCA adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif," terangnya dalam kegiatan Ngopi Bareng di Resto Adimulia Medan, Kamis (19/11/2020)..


Kata Edwin, KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman. Untuk memperoleh pinjaman dari Program Gadai Peduli, nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas / batangan, barang elektronik, telepon seluler, laptop hingga kendaraan bermotor,” ujar Edwin.

Syarat dan ketentuan lainnya, Program Gadai Peduli Fase Ketiga ini hanya berlaku bagi nasabah baru dengan uang pinjaman mulai dari Rp 50.000 s/d Rp 1.000.000 dengan satu Kartu Keluarga hanya berhak memperoleh satu fasilitas dari program ini.

Program Gadai Peduli Fase Ketiga ini berlaku terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2020 s/d 31 Desember 2020. Selain menawarkan Sewa Modal 0 % atau tanpa bunga, keuntungan lainnya yang diberikan kepada nasabah, yaitu prosesnya cepat dan mudah, nasabah bisa bertransaksi di 4.245 outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia, penundaan jatuh tempo lelang selama 15 hari terhitung dari tanggal jatuh tempo yang seharusnya, dan pelunasan dapat dilakukan kapan saja di hari operasional Pegadaian.


Melalui program ini ydjharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan memperoleh pinjaman tanpa membayar sewa modal / tanpa bunga.

Pegadaian sebelumnya juga telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk Produk Non Gadai. Program-program tersebut diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang terdampak Covid-19. (mtc/amel)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru