Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Sudah Dilayani PSK,Tak Mau Bayar, Habisi Nyawanya dengan Sajam

- Rabu, 26 Agustus 2020 21:45 WIB
Sudah Dilayani PSK,Tak Mau Bayar,  Habisi Nyawanya dengan Sajam
Hand Over
ilustrasi
MATATELINGA, Melawi: Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap T seorang pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Melawi, langsung ditangkap Polda Kalbar. Penangkapan ini dilakukan Unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020).


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan pada Wartawan mengatakan,
"Benar telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang pekerja seks komersial".

Menurutnya, pengungkapan berawal dari laporan pada 9 Agustus 2020 di Polres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan. Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.

"Pada Rabu dinihari 26 Agustus 2020 sekitar pukul 01.00 WIB, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di Kawasan Pasar kuliner Melawi,"sebutnya.

Kombes Pol Luthfie juga menginformasikan hasil interogasi kepada pelaku mengenai tindak kejahatan yang dilakukannya.

Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial agar dapat berhubungan secara gratis. Korban yang marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya, dilansir dari Sindonews.com.


"Korban berinisial T. Di mana saat kejadian, korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi,"sebutnya.

"Tarif yang ditawarkan sebesar Rp70.000, setelah berhubungan. Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar,"ungkapnya.

Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam beberapa kali sehingga korban terbaring. Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.

Adapun barang bukti yang berhasil petugas amankan, 1 unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban. Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru