Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Tapanuli Tengah, Identitas dan Kronologi Terungkap
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) terus mendalami kasus penemuan bayi perempuan.
Berita Sumut
MATATELINGA. Kediri: Pihak kepolisian Polres Kediri Kota memeriksakan kejiwaan suami istri MZM (40) dan KSH (43) yang menyediakan jasa layanan seks bertiga (dua laki-laki satu perempuan) atau tukar istri.
Mereka diperiksa di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri, Kamis (13/8/2020). Faktanya, mereka sudah dua tahun mengais rezeki dengan cara menjual diri berdua. Hingga akhirnya pasutri ini diamankan di sebuah hotel di Kediri oleh Satreskrim Polres Kediri Kota.
Tarif yang dibanderol untuk melayani lelaki hidung belang Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali kencan. Prostitusi online yang dilakukan pasutri ini memanfaatkan media sosial Facebook.
Pasangan tersebut untuk melayani jasa pemboking, selalu dilakukan di hotel. Hotel itu pun ditanggung oleh lelaki yang membokingnya. Biasanya layanan seperti ini, MZM dan KSH minta DP untuk kepastiannya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZM dan KSH telah diperiksa kondisi kejiwaannya.
Hanya saja AKP Verawaty mengaku masih belum mengetahui hasil pemeriksaan dokter spesialis jiwa. "Kami belum diberitahu hasilnya," jelasnya, Kamis (13/8/2020).
Pasangan suami istri penyedia layanan seks swinger dan threesome diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri saat berkencan dengan tiga tamu yang memboking.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan orientasi seksual atau hanya bermotif ekonomi.
Fakta yang ditemukan penyidik, KSH melalui akun facebooknya telah menawarkan dan menjual istrinya sendiri untuk melayani tamu yang mengajak kencan.
Meski dilacurkan suaminya, istrinya mengiyakan dan tidak pernah menolak. Bahkan istrinya menikmati layanan tersebut. Jasa layanan swinger dan threesome telah dilakukan sejak 2018.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap dua kasus prostitusi online. Ada tiga tersangka diamankan, salah satunya pasangan suami istri.
Kedua kasus terungkap pada akhir Juli dan awal Agustus 2020. Kedua kasus prostitusi online ini terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, menjelaskan pasutri yang diamankan MZM dan KSH. Keduanya diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri.
Pasangan suami istri ini menawarkan layanan seksual melalui akun facebooknya. "Ada layanan swinger atau berganti pasangan atau threesome," jelasnya.
Dari akun facebook bila ada yang berminat akan ditindaklanjuti dengan janjian untuk memboking tempat penginapan yang ditentukan.
"Bayaran untuk kedua layanan itu berbeda, antara Rp 700.000- Rp 800.000 sekali kencan," tambahnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, sprei hotel dan alat komunikasi yang digunakan tersangka.
Sementara kasus prostitusi online lainnya yang terungkap diamankan satu tersangka HR. Dua orang saksi juga diamankan petugas masing-masing D dan N.
"Dua orang saksi diamankan di tempat kos tersangka HR," jelasnya.
Modus prostitusi online ini tersangka menawarkan tempat kos untuk tempat prostitusi dengan durasi jam. Selain itu menawarkan dua orang perempuan yang saat ini menjadi saksi.
"Aktifitas tempat layanan seksual di tempat kos HR ini pengakuan tersangka telah dilakukan lebih dari 10 kali sejak Juni- Juli 2020," jelasnya.
Menyusul terungkapnya dua kasus prostitusi online, kepolisian bertekad akan terus meningkatkan patroli siber.
Ketiga tersangka kasus prostitusi online bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.[tribun]
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) terus mendalami kasus penemuan bayi perempuan.
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Polemik pengelolaan kontingen Kota Medan untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Sumatra Utara (Porprovsu) XII 2026 se
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Bupati Asahan sambut kehadiran anak anak Gaza dan anakanak tahfiz dalam rangka Safari Anak Gaza Special Menyapa Sumut,
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Musyawarah Daerah (Musda) ke XI DPD Partai Golkar dihadiri bupati Asahan, dan pelaksanaan Musda ke XI Partai Golongan Ka
Lifestyle
Jadi Asuransi Umum Terpercaya Pilihan Masyarakat, Asuransi Astra Terima Penghargaan dari Disway Awards 2026
Ekonomi
MATATELINGA,Simalungun Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menggelar razia gabungan bersama Dinas Perhub
Berita Sumut
MATATELINGA, Rantauprapat Bupati dr hj Maya Hasmita SpOg MKes, tegor langsung Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, A
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Dua kendaraan roda dua masing masing sepeda motor Honda Vario BK.2026 VBR yang dikendarai Nurainun (58) warga jalan M
Berita Sumut
Dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 17 siswa SD Negeri 060870 Kota Medan menjadi sorotan DPD PDI Perjuangan Sumatera
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, S.H., menjelaskan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui
Lifestyle
Yang pasti, di usia 15 tahun ini kami tetap berkomitmen untuk memberitakan, mewartakan dan menyadikan informasi aktual, berimbang dan terper
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Sebanyak 74 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti asesmen untuk menentukan kebutuhan reha
Berita Sumut