Bupati juga menyoroti keseriusan pemerintah dalam memperkuat peran pesantren melalui kebijakan nasional, seperti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mengatur pembentukan Dana Abadi Pesantren.
Kebijakan ini menjadi wujud nyata keberpihakan negara terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang telah melahirkan banyak tokoh bangsa. Ia menambahkan bahwa beberapa daerah, termasuk Kabupaten Asahan, terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pesantren untuk mendorong kemandirian ekonomi dan penguatan karakter generasi muda.
Bupati Asahan juga menegaskan bahwa semangat dan dedikasi santri sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu "Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan." Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan kalangan pesantren menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang berilmu, beriman, dan berdaya saing menuju kemajuan yang berkeadaban, tukasnya
Baca Juga:
: