Kamis, 30 April 2026 WIB
Kudeta Militer

Erdogen Tunggu Keputusan Parlemen Untuk Jatuhkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Kudeta

Admin - Kamis, 21 Juli 2016 17:55 WIB
Erdogen Tunggu Keputusan Parlemen Untuk Jatuhkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Kudeta
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Kudeta Turki oleh militer pada Jumat 15 Juli 2016 telah membawa nostalgia tersendiri bagi segenap penduduk di negara sekuler berbasis Islam tersebut. Kebijakan hukuman mati yang sejatinya telah ditiadakan sejak 2004 pun diembuskan kembali pascakudeta. 

Meski begitu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berusaha tidak gegabah. Apalagi keputusan dia, yang katanya berdasarkan kehendak rakyat, mendapat banyak cercaan dari sejumlah pemimpin dunia, khususnya Eropa. Sebab, dianggap bertentangan dengan ketentuan DUHAM. “Seperti pernah saya bilang, saya akan menunggu persetujuan dari parlemen dulu untuk menjatuhkan hukuman mati kepada para pelaku kudeta. 

Jika parlemen setuju, maka dilakukan,” tegasnya dalam wawancara eksklusif dengan Al Jazeera, seperti disitat dari APA dan dilansir dari laman okezone.com, Kamis (21/7/2016). Sebelumnya di tempat terpisah, Perdana Menteri Binali Yildirim juga mengatakan bahwa hukuman mati memungkinkan untuk dihidupkan kembali dalam kitab pidana Turki, mengingat adanya upaya penggulingan yang menewaskan 265 orang tersebut pada Sabtu 16 Juli WIB.

Sementara hukuman mati masih menunggu kebulatan suara parlemen, upaya pembersihan tubuh pemerintahan dari orang-orang yang tidak setia pada Erdogan atau dianggap berpotensi menentang dan mengudeta dia lagi di masa depan telah dilancarkan. Lebih dari 50.000 PNS dan militer dipecat dari jabatannya pascakudeta. Mereka yang ditangkap karena diduga terlibat kudeta, telah ditanyai mengenai afiliasi mereka dengan gerakan Gullen. 

Diyakini, ulama kharismatik Turki yang diasingkan ke Amerika Serikat, Fetullah Gullen adalah dalang di balik pemakzulan Erdogan di Istanbul dan Turki akhir pekan lalu. Kini, negara pewaris Kesultanan Turki Ottoman itu sedang mengajukan permohonan ekstradisi kepada Negeri Paman Sam. Erdogan berharap pendiri gerakan Hizmet itu bisa dipulangkan untuk diadili di negara asalnya.



(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru