Jumat, 01 Mei 2026 WIB
Penyelundupan

Dua WNI Asal Jakarta Tertangkap Selundupkan Sabu ke China

Admin - Selasa, 04 Agustus 2015 11:46 WIB
Dua WNI Asal Jakarta Tertangkap Selundupkan Sabu ke China
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Dua warga negara Indonesia (WNI), Rizky Nurayini (RN) dan Roida Arahon Sitompul (RAS) ditangkap Biro Anti Penyelundupan Bea Cukai Kota Shenzen, China pada 18 Mei 2015. Mereka didapati membawa narkoba jenis metaphetamine (shabu) ke Negeri Tirai Bambu itu.

RN menuturkan, dia sudah tiga kali menjalani peran sebagai kurir narkoba ke China. Rute perjalanan yang ditempuh adalah Kuala Lumpur-Hong Kong-Luohu.

Pada dua penyelundupan sebelumnya, dia membawa sabu seberat 400 gram dan 600 gram. RN berhasil meloloskan barang haram itu dan tidak tertangkap oleh pihak berwenang setempat.

Dia membeberkan, orang yang mengatur perjalanan dan menyediakan narkoba itu adalah kekasihnya, Nelson. Pria asal Nigeria itu tinggal di daerah Pasar Puri Sedang, Kuala Lumpur.

Berdasarkan pernyataan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, Selasa (4/8/2015), bila berhasil mengirimkan barang, RN dan RAS dijanjikan upah sebesar USD 1.000 atau sekira Rp13,5 juta. Mereka hanya mendapat informasi dari Nelson bahwa barang yang mereka antar adalah gold powder.

Dua WNI asal Jakarta Timur tersebut menyatakan, mereka menerima pekerjaan haram itu karena masalah ekonomi. Mereka beralasan, keluarga mereka tidak mampu dan sedang membutuhkan dana untuk biaya sekolah adiknya.

Pemerintah Indonesia melalui KJRI Guangzhou telah menemui dua WNI tersebut di Rumah Tahanan Kota Shenzen pada 2 Juli 2015. Pada kesempatan itu, wakil KJRI Guangzhou hanya mengidentifikasi kewarganegaraan mereka dan tidak mengajukan pertanyaan soal kasus pidana. Demikian dilansir laman okezone.com, Selasa (4/8/2015)


(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru