MATATELINGA,Binjai : Sebagian besar masyarakat menduga adanya praktik korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai yang melenyapkan uang miliaran rupiah hasil pungutan retribusi parkir tepi jalan umum.
Bahkan sejumlah Legislator juga telah mengendus adanya dugaan penggelapan uang retribusi parkir yang seharusnya disetor ke Kas menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu.
Selama dua tahun berturut, realisasi target PAD sebanyak 1 miliar dari sektor retribusi parkir tidak pernah tercapai. Tahun 2021 Dishub melaporkan realisasi PAD sektor tersebut sebesar Rp.778.080.000 atau 72.02% dan Rp.934.410.000 atau 86.50% ditahun 2022.
Aksi demonstrasi dan dukungan dari kalangan mahasiswa dan politisi kepada penegak hukum agar segera memeriksa pejabat Dishub juga kian gencar disuarakan.
Alih-alih menepis dugaan itu, Dinas Perhubungan berencana melakukan kenaikan tarif parkir yang justru diduga akan menimbulkan persoalan baru.
Wacana yang bergulir sejak januari 2023 itu pun spontan menuai kontra dari banyak pihak. Salah satunya dari Walikota Lira (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Binjai, Ir. Edi Aswari.
Edi menilai banyak aspek yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Ia juga mendorong supaya Dishub melakukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai dampak plus minus kenaikan tarif.
"Banyak indikator yang harus diperhatikan, menentukan besaran nominal naik atau turunnya tarif parkir perlu dilakukan kajian yang matang," ujarnya, senin (20/02/2023).
Mantan Dosen Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara itu khawatir, kenaikan tarif parkir justru akan menjadi salah satu penyumbang inflasi di Sumut.
"Beragam faktor penyebab lonjakan inflasi, naiknya tarif parkir ditakutkan bisa berdampak juga pada laju pengendalian inflasi. Tentu ini bertentangan dengan intruksi Pemerintah Pusat kepada kepala daerah untuk menjaga stabilitas harga barang maupun jasa agar tidak mengalami kenaikan harga," kata Edi.
Lebih lanjut Edi mengatakan, ketegasan Waikota Binjai Drs Amir Hamzah kepada pejabat Dishub sangat diperlukan supaya target PAD dan transparansi hasil retribusi parkir dapat terealisasi.
"Untuk apa tarif naik jika human control nya terabaikan. Sekarang lagi santer diperbincangkan, kepala daerah wajib kontrol kinerja pegawai disana, jika temui indikasi kecurangan langsung copot saja pegawainya," tegas Edi. (dyka.p)