kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4dfakta sistem peluang menangmembaca ritme digital stabilstrategi pola permainan modernteknik perubahan sistem digitalpendekatan mekanisme permainan modernmembaca momentum permainan konsistenmemahami pola algoritma digitalmetode kecenderungan sistem stabilritme tersembunyi hasil besarpola digital peluang menangdata permainan digital akuratperubahan ritme permainan hari iniperubahan rtp strategi bermainpola digital jam tertentupola permainan lebih konsistenpola permainan stabil malam iniritme permainan lebih konsistenstrategi jam bermain menguntungkanstrategi membaca ritme permainanstrategi perubahan pola permainan detailstrategi tim optimal jelang piala duniametode perhitungan untuk keputusan rasionalpola agresif terkontrol modal minimalanalisis timing putaran dan stabilitaspendekatan strategis untuk hasil konsisteninovasi pengelolaan sesi bermain terstrukturfaktor tersembunyi optimasi pola peluangtransformasi pola bermain yang matangpanduan rasional meminimalkan kesalahan bermain pola adaptif untuk sistem profitpola mahjong wins scatter hitampola terbaru hari ini peluang signifikanlogika starlight peluang stabilpergeseran pola multipliercash reef konfigurasi adaptif matematikevaluasi durasi momentum permainanjam bermain terbaik peluang tinggianalisis kinerja pg soft adaptifanalisis ritme observasi permainanwild west gold pergeseran polafaktor pendukung stabilitas dan optimalisasistrategi parlay untuk prediksi hasilpola adaptif untuk profit berkelanjutanpola sistematis meningkatkan potensi hasilpola bermain modal minimal cepatrtp sebagai faktor strategisanalisis perubahan pola untuk efektivitas sesidisiplin dan perhitungan stabilitas hasilpengaruh timing putaran regulerstrategi momentum produktif menuju piala duniaanalisis data rng wild scatterarah pergerakan pendekatan statistikevaluasi rtp struktur dinamis teknikalfenomena digital pola baru hariankelola data harian hasil 28 jutapemodelan analitik perubahan fase real timependekatan konseptual mahjong pola sistemrekonstruksi strategi balance stabilstruktur informasi multidimensi digitalstudi dinamika sistem permainan digitalanalisis performa permainan digitalcatatan perubahan rtp hariandinamika data dan interaksi pemain digitalfokus pemain saat menghadapi visualirama mulai dibaca pemainkomparasi rtp dan sistem rngsistem komputasi real time modernstrategi modern diam diam bantu pemainstruktur aktivitas bermain dinilai menjaga ritmetiming wild dan scatter mendadak ramaiandalkan manajemen risikoevaluasi teknis platform digital jadi acuanritme bermain lebih terarahritme gameplay harian berubah saat scatterrtp live tetap stabil saat sistem adaptifstrategi anti kalah dengan data rtpstrategi diversifikasi nominalstruktur logikal rtp modernstudi server digital ungkap polaanalisis pemain berhasil menyentuh profitperubahan kecil hasil besarkebiasaan sederhana hasil konsistenmengamati perubahan wawasan baruperubahan rutinitas dampak besarmemahami alur langkah efektifproses karakter unik menarikkonsistensi amati pola stabilpemahaman kondisi tindakan tepatpengamatan sederhana dampak besarperubahan harian peluang barupola dinamis momentum sistemwaktu bermain ritme stabilspin cepat kombinasi sistemanalisis rtp peluang rasionalinsight rtp stabilitas sistempenjelasan rng distribusi sistempendekatan algoritma pola akuratstrategi data potensi terarahpendekatan statistik target konsistenstudi rng pola adaptifanalisis data rng wild scatterarah pergerakan pendekatan statistikevaluasi rtp struktur dinamis teknikalfenomena digital pola baru hariankelola data harian hasil 28 jutapemodelan analitik perubahan fase real timependekatan konseptual mahjong pola sistem rekonstruksi strategi balance stabilstruktur informasi multidimensi digitalstudi dinamika sistem permainan digitalritme bermain lebih terarahevaluasi teknis platform digital jadi acuanandalkan manajemen risikoritme gameplay harian berubah saat scatterrtp live tetap stabil saat sistem adaptifstrategi anti kalah dengan data rtpstrategi diversifikasi nominalstruktur logikal rtp modernstudi server digital ungkap polaanalisis pemain berhasil menyentuh profitsistem adaptif perubahan pola belajartransformasi fase putaran intensitascara bijak kelola permainan stabildinamika pola integrasi dataevaluasi sistem game data perilakukorelasi rtp live pola strategilaporan konfigurasi adaptifpanduan pg soft struktur permainanpergeseran pola adaptifritme pg soft hari ini
Jumat, 08 Mei 2026 WIB

Pekerja Harus Tau! ini Aturan dan Sanksinya THR Tak Boleh Dicicil

- Sabtu, 17 April 2021 08:15 WIB
Pekerja Harus Tau! ini  Aturan dan Sanksinya THR Tak Boleh Dicicil
Ilustrasi
MATATELINGA. Jakarta " Tercantum dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/IV/2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, pembayaran THR tahun 2021 harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.


"Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menaker Nomor 6 tahun 2016 tentang THR bagi pekerja di perusahaan, pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja," ujar Ida.

Baca Juga:WOW! Pondok Pesantren Ajarkan Santri Kitab Kuning Gunakan Bahasa Asing

Selengkapnya, wartawan telah merangkum beberapa fakta mengenai pencairan THR bagi pekerja/buruh di perusahaan, Sabtu (17/04/2021).

1. Ini rincian besaran THR bagi pekerja/buruh

Bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional dengan perhitungan jumlah masa kerja per 12 dikalikan 1 bulan upah.

Lalu bagi pekerja/buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian, upah satu bulan dihitung berdasarkan masa kerjanya juga. Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upahnya 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Sementara itu, pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.


[br]

2. Perusahaan dilarang mencicil THR tahun ini

Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa pemberian THR kepada pekerja atau buruh tidak dicicil. "Pengusaha tidak boleh mencicil pembayaran THR kepada karyawan. THR harus diterima pekerja secara penuh sesuai haknya," ucap Ida dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (12/04/2021).

Dia mengatakan bahwa sebelumnya di tahun 2020, pemerintah telah mengizinkan pengusaha mencicil dan menunda pembayaran THR karena terdampak pandemi Covid-19. Tapi, kondisi tahun ini berbeda karena ekonomi sudah mulai pulih.

3. Bagi perusahaan yang tidak mampu, pembayaran THR bisa ditunda

Menteri Ida Fauziyah mengatakan bahwa perusahaan atau pengusaha yang tidak mampu membayar THR pekerjanya wajib melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan yang dilaksanakan secara kekeluargaan disertai itikad baik.

Kesepakatan dibuat secara tertulis mengenai waktu pembayaran THR keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sebelum hari raya keagamaan tahun 2021 yang berdasarkan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan.

“Laporan keuangan 2 tahun terakhir. Kalau ada perusahaan yang tidak memiliki kemampuan membayar sesuai dengan ketentuan tersebut, maka dia harus melaporkan pembicaraan bipartit-nya kepada dinas ketenagakerjaan sebelum H-7, karena kelonggaran yang diberikan hanya sampai H"1 hari raya Idul Fitri,” terang Ida beberapa waktu lalu.


[br]

4. Ada sanksi denda bagi perusahaan yang telat bayar THR

Ida menegaskan bahwa kesepakatan dengan pekerja tidak menghilangkan ke kewajiban pengusaha untuk membayar THR keagamaan kepada pekerja dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan denda, pengusaha yang terlambat membayar THR keagamaan pada pekerja/buruh dikenai denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar,” tegas Ida.

Pengenaan denda tersebut pun tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh.


5. Jika perusahaan tidak membayar THR, ini ancamannya

Pengusaha yang tidak membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh dalam waktu yang ditentukan, paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan dikenakan sanksi administratif. Pengenaan sanksi juga tidak menghilangkan kewajiban pengusaha atas denda keterlambatan membayar THR keagamaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang"undangan.

Sanksi administratif tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yakni Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 dan Permenaker 6 tahun 2016.

“Pengusaha yang tidak membayar THR keagamaan dikenai sanksi administratif berupa, teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha,” pungkas Ida.

[br]

6. Aturan THR sudah keluar, buruh kecewa dengan surat edaran Menaker

Ketua Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyebutkan, dengan fakta perubahan waktu pembayaran THR dari H-7 ke H-1 maka peluang pengusaha yang terdampak Covid-19 untuk mengemplang bayar THR akan semakin besar.

Kewajiban pembayaran H-1 bagi perusahaan yang terdampak Covid-19, tentunya juga akan menjadi masalah bagi buruh karena bila H-1 tidak juga dibayarkan oleh Perusahaan, apa yang bisa dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan karena pada H-1 dipastikan Pengawas Ketenagakerjaan, manajemen dan pekerja sudah libur.

"Andaikata pun pembayaran THR di H-1 dilakukan maka kapan waktu pekerja untuk berbelanja mempersiapkan makan minum dan kebutuhan anak-anak untuk hari raya, karena besoknya sudah Hari Raya. Dana THR berpotensi tidak bisa dibelanjakan sehingga harapan Menko Perekonomian dana THR untuk mendukung konsumsi masyarakat tidak tercapai," ujar Timboel.


7. Keluhan mengenai pembayaran THR bisa lapor ke sini

Dalam rangka mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan tahun 2021 dan pelaksanaan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah, Menaker meminta koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Dia juga meminta Gubernur dan Bupati/Walikota untuk membentuk Pos Komando Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 (Posko THR) dengan tetap memperhatikan prosedur/protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Kami juga meminta Gubernur dan Bupati/Wali kota agar melaporkan data pelaksanaan THR Keagamaan tahun 2021 di perusahaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan," ucap Ida Fauziyah. (Mtc/Okz)

Editor
: Rizky
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru