Jumat, 16 Oktober 2026 WIB
Menhub

Menhub Anggap Wajar Demo Driver Online Ingin Sampaikan Aspirasi

Admin - Senin, 19 September 2016 15:04 WIB
Menhub Anggap Wajar Demo Driver Online Ingin Sampaikan Aspirasi
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai wajar aksi demo yang dilakukan sekira 1.000 sopir transportasi online khususnya kendaraan roda empat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, aksi yang dilakukan 1.000 supir online yang berasa dari 42 komunitas ini ingin menyampaikan aspirasi yang dinilai memberatkan.

"Itu bagian dari komunikasi, dan ingin menyampaikan aspirasi," kata Budi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Menurut Budi, pemerintah sebagai regulator telah memberikan yang terbaik sebagai aksi memberikan fasilitas kebijakan-kebijakan yang mempertimbangkan banyak aspek.

"Jadi kita menegaskan, mana yang bisa, mana yang tidak, ya kalau tidak, jangan begitu, kalau bisa lebih bagus," tandasnya.

Diketahui, sebanyak 1.000-an driver atau sopir transportasi online saat ini tengah melakukan aksi demo menolak penerapan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tertuang dalam Permenhub Nomor 32 Tahun 2016.

Adapun, isi aturan Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 adalah mengenai penyelenggaraan angkutan umum tidak dalam trayek jenis angkutan sewa. Payung hukum tersebut ditetapkan pada 28 Mret 2016 dan mulai berlaku pada 1 Oktober 2016.

Turunan dari payung hukum tersebut, para pelaku transportasi online khususnya roda empat diwajibkan untuk mengikuti uji KIR, balik nama pada STNK dengan mengatasnamakan perusahaan (PT) atau koperasi, serta pengemudi diwajibkan memiliki SIM A Umum.

Tim Advokasi Driver Online Andryawal Simajuntak mengatakan, yang paling memberatkan para driver adalah kewajiban mengikuti uji KIR dan pembalikan nama pada STNK.

"Karena kita yang demo ini seluruhnya adalah pemain individual, bukan perusahaan," kata Andryawal di Jakarta.


(Fit/Okz)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru