Kamis, 18 Juni 2026 WIB
Pajak

Pengusaha Kakap Tak Takut Ancaman Ditjen Pajak

Admin - Minggu, 11 September 2016 15:33 WIB
Pengusaha Kakap Tak Takut Ancaman Ditjen Pajak
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Hingga hari ini, uang tebusan dari program tax amnesty belum mencapai Rp10 triliun. Itu pun didominasi oleh peserta tax amnesty dari orang pribadi non-UMKM, sementara uang tebusan dari badan non-UMKM atau perusahaan besar baru mencapai Rp874 miliar.

Padahal pada bulan ini dipercayai sudah mulai muncul pengusaha kakap yang mendaftar tax amnesty, seperti salah satu bos Lippo Group James T Riady. Namun dana tebusan dari perusahaan besar masih kecil, disinyalir para pengusaha tersebut tidak membawa serta aset-aset dari perusahaannya.

"Tinggal dilihat, kan yang 80 persennya itu memang per orang yang lakukan deklarasi. Jadi untuk objek yang badan usaha itu mana, katanya ada 3.000 perusahaan yang tidak pernah bayar pajak," kata Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.Minggu (11/9/2016)

Menurut Enny, para pemilik perusahaan besar sepertinya tidak percaya bahwa Ditjen Pajak memiliki basis data perusahaan yang tidak memiliki masalah pajak. Sehingga, para perusahaan yang memang bermasalah dari sisi perpajakan tidak takut dengan ancaman Ditjen Pajak.

"Kalau benarnya itu jadi objek tax amnesty, kalau hanya sedikit sekali badan usaha ikut tax amnesty, berarti mereka merasa sudah benar bayar pajak. Atau badan usaha itu tetap berpikir bahwa tidak ada data yang dimilik pemerintah," imbuhnya.

Menurut Enny, selama ini kebanyakan badan usaha menghitung, melaporkan, dan membayar sendiri pajak atau self assessment yang terutang, yang seharusnya dibayar. Namun untuk mengetahui data tersebut akurat, Ditjen Pajak harus memiliki data pembanding


(Fit/Okz)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru