Matatelinga.com, Talkshow akhir pekan terhangat Polemik hari ini mengangkat topik "Kejarlah Pajak, Kau Ku-Ampuni. Dalam acara Polemik Radio Sindo Trijaya Network di Warung Daun Jakarta, Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan, saat ini tulang punggung pendapatan negara adalah pajak.
Pajak itulah, kata Misbakhun, yang menjadi alasan mendasar kenapa kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty dirampungkan. Dirinya menambahkan, selama ini penerimaan pajak tidak pernah mencapai target. Di tahun 2015 saja, penerimaan pajak hanya 80 persen dari target. "Karena penerimaan pajak tulang punggung pembiaayaan negara, ketika kurang, harus dicari solusinya. Seperti dilansir dari laman okezone.com
Bila ingin membuktikan kedaulatan pembiayaan. Oleh karena itu diputuskanlah tax amnesty,"ujarnya dalam Polemik Radio Sindo Trijaya Network di Warung Daun Jakarta, Sabtu (22/7/2016).
Lanjut Misbakhun, jauh dari pada mengejar target pajak, tentu ada tujuan jangka panjang hadirnya tax amnesty, seperti, mengejar wajib pajak baru. Ketika wajib pajak baru bertambah, maka basis data pajak semakin kuat hasilnya penerimaan pajak pun akan bertambah.
"Jangka pendek memang hadirnya tax amnesty untuk menutup penerimaan pajak, tapi jangka panjang adalah memperbaiki sitem perpajakan, dengan ketentuan dan tata cara perpajakan. Tax amnesty itu pintu gedor awal reformasi kelanjutan,"terangnnya.
(Fit)