Jumat, 01 Mei 2026 WIB
Sensus Ekonomi

192 Petugas Sensus Diturunkan BPS

Admin - Selasa, 03 Mei 2016 13:34 WIB
192 Petugas Sensus Diturunkan BPS
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pagaralam menurunkan sebanyak 192 petugas sensus. Hal ini dilakukan dalam melaksanakan pendataan lengkap atas seluruh unit usaha atau perusahaan yang ada di wilayah Kota Pagaralam.

Kepala BPS Kota Pagaralam, Saring mengatakan, pendataan atau listing sensus ekonomi tahun 2016 dimulai 1-30 Mei mendatang. Pendataan sendiri dilaksanakan oleh para petugas pencacah lapangan (PCL), petugas pemeriksa lapangan (PML) dan koordinator sensus kecamatan (Koseka).

“192 petugas ini terdiri dari 49 petugas PML dan 143 pe tu gas PCL. Sedangkan untuk Koseka berjumlah lima orang, yang merupakan pegawai organik BPS Kota Pagaralam,” jelas dia.

Dikatakannya, petugas Koseka bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan listing di satu kecamatan yang membawahi semua PML di satu kecamatan. Masing-masing petugas PML nantinya akan mengawasi 2-3 orang PCL.

Sementara masing-masing PCL akan betugas pada sejumlah blok sensus atau sub blok sensus bervariasi sesuai kondisi wilayah, sehingga beban setiap tim relatif setara.

“Dalam sensus ekonomi tahun 2016 ini, setidaknya 383 blok sensus di lima kecamatan se-Kota Pagaralam. Target kita 383 blok sensus bisa terdata, sehingga terbentuknya peta potensi ekonomi menurut wilayah, jenis dan skala unit usaha/perusahaan, terbentuknya direktori lengkap tentang pelaku usaha atau perusahaan berskala mikro, kecil menengah dan besar,” ungkapnya.

Selain itu, data hasil sensus ekonomi tahun 2016 menjadi strategis, sebab dapat dijadikan sebagai landasan penyusunan kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan, serta potret daya saing bisnis di Indonesia. Seperti dilansir dari laman okezone.com

“Kita berharap para responden bisa bekerja sama dengan para petugas mitra BPS. Akurasi data sangat penting bagi BPS, responden tidak dipungut biaya gratis,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk kerahasiaan data dilindungi oleh UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan tidak ada kaitannya dengan pajak.

Ketua RT04 Dusun Pagaralam Ari menuturkan, pihaknya menyambut baik sensus ini. Apalagi, sensus terakhir dilakukan pada tahun 2009 sehingga sangat perlu diperbaiki.

“Kita menyambut baik kegiatan ini. Dengan begitu, setiap tahun data terbarukan. Apalagi jika mungkin sensus dilakukan setiap tahun mengenai perkembangan usaha,” pungkasnya.




(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru