Selasa, 04 November 2025 WIB
Blok Migas

ESDM : Pengelolaan Blok Migas Tidak Melibatkan Peran Swasta

Admin - Minggu, 12 April 2015 10:00 WIB
ESDM : Pengelolaan Blok Migas Tidak Melibatkan Peran Swasta
google
Blok Migas
JAKARTA - Matatelinga, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun draft yang berbentuk Peraturan Menteri (Permen) mengenai participating interest (PI) atau kepemilikan saham Pemerintah Daerah (Pemda) pada pengelolaan blok migas.

Adapun, pada penyusunan tersebut saham yang besarannya 10 persen ini tidak sama sekali dilibatkan peran swasta dalam pengelolannya.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, rencana Kementerian ESDM untuk menerbitkan Permen terkait dilarangnya keterlibatan swasta dalam PI 10 persen harus dikritisi dan dikaji kembali.

"Perlu diperhatikan bahwa tidak diperbolehkannya swasta untuk terlibat harus dikaji lagi, mengingat tidak semua BUMD mempunyai modal yang cukup untuk bisa terlibat dalam participating interest 10 persen," kata Mamit di Jakarta. Dikutip laman okezone.com, Minggu (12/4/2015)

Pihak BUMD masih belum memiliki tenaga ahli yang memadai dan kompeten sesuai kualifikasi teknis yang dibutuhkan. Meskipun, Pemda melalui BUMD mempunyai hak PI dalam pengelolaan blok migas berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas dan pasal 34 Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu migas. Data dari Badan Kerjasama BUMD seluruh Indonesia atau BKS BUMD SI dari 1.113 BUMD di Indonesia, hanya sekitar 40 persennya saja yang masuk kategori BUMD sehat.

Tidak hanya itu, pengkajian ulang Permen PI 10 persen pengelolaan blok migas ini juga lantaran industri perminyakan merupakan industri pada modal yang berisiko tinggi. Keterlibatan swasta mampu meredam risiko beban tersebut.

"Berbeda jika swasta dilibatkan dalam participating interest 10 persen, maka swasta bisa berkerja secara profesional dengan modal yang dimiliki, swasta bisa membantu pemberdayaan BUMD daerah, Transfer keahlian dan berkembangnya iklim investasi di daerah," tutupnya.


(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru