Sidak dilakukan dengan menyasar langsung sejumlah toko sembako dan pedagang di Pusat Pasar Medan untuk memastikan
harga dan ketersediaan komoditas strategis seperti beras, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur, cabai, dan bawang tetap stabil serta sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dari hasil pengecekan di lapangan, harga beras SPHP terpantau berada di kisaran Rp15.400 per kilogram, sementara Minyakita dijual sekitar Rp15.700 per liter. Untuk ketersediaan beras SPHP dan Minyakita, stok dinyatakan mencukupi dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Komoditas lain seperti gula, telur, cabai, dan bawang juga masih dijual sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Selain pengawasan
harga, Tim Keamanan Pangan turut melakukan pengujian kualitas bahan
pangan menggunakan mobil laboratorium keliling milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Sumatera Utara. Pengujian dilakukan terhadap daging sapi, daging ayam, tomat, dan cabai merah dengan parameter kandungan formalin dan residu pestisida. Hasilnya, tidak ditemukan kandungan berbahaya pada seluruh komoditas yang diuji, sehingga dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
AKBP Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin stabilitas harga, ketersediaan pangan, serta keamanan bahan pangan di pasaran. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
"Dari hasil penge
cekan hari ini, tidak ditemukan pelanggaran
harga maupun keamanan
pangan. Namun, pemantauan akan terus dilakukan secara berkala agar masyarakat merasa aman dan terlindungi," ujarnya.
Ke depan, Satgas Pangan Polda Sumut bersama Dinas Ketahanan Pangan dan instansi terkait diharapkan terus melakukan pengawasan intensif guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapokting, terutama menjelang momen-momen tertentu yang berpotensi meningkatkan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: