Kamis, 30 April 2026 WIB

Perusahaan Diimbau Proteksi Pekerja dengan BPJS Tenagakerja

Pintor Maruli - Rabu, 15 Maret 2023 13:14 WIB
Perusahaan Diimbau Proteksi Pekerja dengan BPJS Tenagakerja
Matatelinga.com
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balige Kabupaten Toba, Raun Tunas Freddy
MATATELINGA, Toba : Perlunya perlindungan diri dari resiko kecelakaan kerja dan kematian, mengharuskan kita untuk terlindungi. Perlindungan diri diharapkan bisa memberikan kita jaminan ketenangan dalam menjalankan pekerjaan dimanapun dan kapanpun.


Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balige Kabupaten Toba, Raun Tunas Freddy mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu melindungi peserta dari banyaknya resiko yang sewaktu-waktu bisa muncul.

Seperti yang dialami salah satu peserta asal Aceh Muhammar Khad. Muhammar Khadafi mengalami kecelakaan patah tulang pada saat kegiatan Open Grasstrack 2023 di Aceh. Karena sudah terlindungi 2 program Jaminan Sosial yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Muhammar Khadafi tidak perlu mengeluarkan biaya sendiri untuk perobatan dan perawatan. Di kabupaten Toba juga sudah banyak terbantu karena sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

[br]

“Dengan iuran sebesar Rp 16.800 per orang, peserta tersebut sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Semua biaya perawatan akibat kecelakaan kerja sesuai kebutuhan medis ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan" terang Raun Tunas Freddy.


Semua pekerja bukan penerima upah (BPU) atau karyawan perusahaan seperti petani, tukang becak, tukang parkir, buruh tani/kebun, supir, pedagang, penenun atau pekerja lainnya yang bukan penerima upah (BPU), berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan jika sudah menjadi peserta.

"Seluruh peserta bisa berobat ke RS. HKBP Balige dan RS Umum Daerah Porsea tanpa biaya sendiri sesuai kebutuhan. Setiap peserta ini telah terlindungi jika sewaktu-waktu terjadi risiko kecelakaan maupun risiko kematian saat bekerja” sebut Raun Tunas Freddy Rabu, (15/3/2023). MTC/Yin




Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru