MATATELINGA, Binjai : Lembaga Halal Centre Cendikia Muslim dan Pemko Binjai serahkan sertifikat halal kepada 34 orang pelaku UMKM bidang kuliner. Kamis (12/01/2023)
Pj. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Binjai, Joko Waskitono mengatakan, penyerahan sertifikat halal tersebut merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap penikmat kuliner terkhusus yang beragama muslim.
"Adanya sertifikat halal, masyarakat akan lebih tenang saat mengkonsumsi produk yang dibeli," ungkapnya.
Saat ini, pemerintah tengah berupaya mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal, melalui proses verifikasi secara menyeluruh terhadap makanan dan minuman.
"Melalui kegiatan hari ini, besar harapan kami agar seluruh pihak bisa berkomitmen mensukseskan upaya pemerintah dalam perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM di sektor kuliner," ujar Joko.
Selanjutnya, Joko berpesan supaya pelaku usaha, dapat mempertahankan kualitas halal produk-produk yang dihasilkan. (dyka.p/mtc)