Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Kondisi Maskapai PT Garuda Indonesia Tbk GIAA Makin Tak Pasti

Redaksi - Kamis, 21 Oktober 2021 09:15 WIB
Kondisi Maskapai PT Garuda Indonesia Tbk GIAA Makin Tak Pasti
Hand over
Garuda Indonesia terancam pailit, 
MATATELINGA. Jakarta - Semakin rumit dan pelik, Kementerian BUMN selaku pemegang saham akan mengambil langkah kepailitan jika restrukturisasi utang emiten tak berjalan mulus. Kondisi maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) makin tak pasti.


Dalam catatan, salah satu skema restrukturisasi Garuda melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk utang jatuh tempo Rp70 triliun.

PKPU sendiri masuk dalam empat opsi yang ditawarkan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas. Artinya, Garuda Indonesia dapat menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajibannya baik utang, sewa, hingga kontrak kerja.

Bahkan, Tiko sapaan akrab Kartika menyebut, pihaknya menargetkan bisa melakukan restrukturisasi hingga USD1,5 miliar atau setara Rp21,4 triliun (kurs Rp14.400 per USD).

Baca Juga:Sedikitnya 230 Rumah di Terendam Banjir di Malang
Jika EBITDA Garuda tidak sampai di angka USD200-250 juta, maka kondisi keuangan normal maksimum rasionya harus 6 kali. Jadi, sekitar USD250 juta dikali 6 atau USD1,5 miliar. Di atas itu Garuda tidak bisa going concern, karena tidak mampu membayar utang-utangnya.

Sementara itu, empat opsi yang sebelumnya ditawarkan pemegang saham diantaranya, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat, yakni Singapore Airlines.

Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda, seperti utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan, apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia.


Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Pada saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik.

Keempat, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah. Jika opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.

[br]

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut, utang Garuda Indonesia tercatat hingga Rp70 triliun dan tidak dapat diselamatkan hanya melalui penyertaan modal negara (PMN). Meski begitu, upaya restrukturisasi utang dengan kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham.

"Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai hutangnya terlalu besar,” ujar Kartika, seperti dikutip dari okezone, Kamis (21/10/2021).


Upaya Garuda Indonesia dipailitkan berbarengan dengan kabar bila Kementerian BUMN akan menjadikan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai pengganti Garuda, khususnya untuk rute penerbangan domestik. Namun, opsi ini bisa ditempuh jika restrukturisasi utang zumbo Garuda menemui jalan buntu.

Santer pergantian itupun direspon Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dari keterangan Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto bahwa pihaknya belum menerima kabar tersebut. "Belum ada sampai ke sana (ambil alih rute penerbangan domestik Garuda), setahu kita begitu," ujarnya saat dikonfirmasi.

[br]

Kemenhub mencatat saat ini PAS masih melakukan pengurusan sejumlah perizinan penerbangan. Misalnya, perizinan Badan Usaha Utang Udara Berjadwal hingga proses memasukan Airbus 320 sebagai armada PAS.

Sementara, Kementerian BUMN dalam beberapa kesempatan menegaskan upaya restrukturisasi utang untuk selamatkan Garuda Indonesia terus dimaksimalkan. Namun, progres restrukturisasi hingga saat ini belum diketahui secara pasti.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru