Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

Tegas! Tida Ada Cuti Bagi PNS Lebaran Tahun ini

- Senin, 26 April 2021 07:15 WIB
Tegas! Tida Ada Cuti Bagi PNS Lebaran Tahun ini
Ilustrasi
MATATELINGA. Jakarta - Tidak ada PNS cuti pada periode pelarangan mudik atau 6-17 Mei 2021. Pemerintah secara tegas melarang PNS melakukan mudik pada Lebaran tahun ini.


Baca Juga:Bobby Nasution Turun Langsung Pastikan Prokes Kesawan City Walk

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono , cuti PNS pada periode 6-17 Mei dikecualikan untuk kepentingan melahirkan hingga sakit.

“Selain berpergian, pegawai juga dilarang untuk mengajukan cuti pada periode 6â€"17 Mei 2021, kecuali untuk cuti melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS,” ujarnya.


Sementara itu, bagi pegawai yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan harus terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas.

“Melalui Nota Dinas tersebut, setiap ASN BKN dan keluarganya dilarang untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik pada periode 6 - 17 Mei 2021,” ucapnya. (Mtc/Okz)

Editor
: Rizky
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru