MATATELINGA, T.Tinggi :Dua orang pemilik narkotika jenis sabu-sabu, seorang diantaranya merupakan seorang resedivis kasus narkotika, kini harus meringkuk di balik jeruji besi, sel tahanan Mapolres Tebingtinggi.
Kedua pemilik narkotika yang berhasil di tangkap tim opsnal Satres Natkoba Mapolres Tebingtinggi masing-masing berinisial A alias Kender (42), seorang residivis kasus narkotika, serta SS (45). Keduanya diketahui berdomisili dilokasi yang sama dengan yakni di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
Penangkapan terhadap kedua pelaku setelah adanya informasi dari warga yang selama ini telah resah karena menjadikan tempat tinggal keduanya sebagai lokasi transaki narkotika jenis sabu.
Baca Juga: